Oleh: Adam Mubarak
Mahasiswa Program Stusi Psikoogi Islam, Fakultas Ushuluddin dan Dakwah di Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta
TRIBUN-TIMUR.COM - Ketika seseorang bertanya tentang tempat yang wajib dikunjungi di Kota Makassar, sebagian besar warga lokal akan serentak menyebut satu nama: CPI.
Center Point of Indonesia adalah kawasan kota modern yang lahir dari proses reklamasi, sekaligus menjadi ikon kebanggaan masyarakat Sulawesi Selatan.
Kawasan ini tidak sekadar menawarkan pemandangan indah dan desain kota yang memukau, tetapi juga menyediakan fasilitas bertaraf tinggi—mulai dari apartemen mewah hingga rumah sakit yang berfungsi sebagai pusat kesehatan internasional untuk wilayah Indonesia Timur.
Kini, CPI telah menjelma menjadi destinasi wisata urban yang memikat. Berbagai pilihan aktivitas tersedia bagi pengunjung: berburu sudut foto yang estetik, menikmati senja di tepi laut, berolahraga, berwisata religi ke Masjid 99 Kubah, hingga menghabiskan waktu di deretan kafe yang berjajar di kawasan reklamasi tersebut.
Tidak mengherankan jika kawasan ini terus menjadi magnet kunjungan warga dari berbagai penjuru.
Namun, di balik kemewahan yang menjadi daya tarik utamanya, ada sisi lain yang tidak boleh kita abaikan. Perlu kiranya kita melihat lebih jauh ke belakang, menelisik dampak reklamasi CPI yang digagas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sekitar empat belas tahun silam.
Ambisi besar itu ternyata menyisakan luka yang cukup dalam bagi sebagian masyarakat, terutama mereka yang tinggal di wilayah pesisir.
Penggusuran dan Kehilangan
Sejak aktivitas penimbunan lahan dimulai, warga di kawasan Mariso dan Tamalate mulai kehilangan tempat tinggal mereka. Salah satu di antaranya adalah Daeng Bollo, seorang warga yang terpaksa angkat kaki dari tempat tinggalnya pada 2014.
Ia bukan satu-satunya, setidaknya 31 keluarga di sekitar kecamatan tersebut terdampak langsung oleh penggusuran ini.
Lebih dari sekadar kehilangan tempat tinggal, reklamasi juga merampas ruang tangkap ikan yang selama ini menjadi sumber penghidupan para nelayan.
Tanpa pilihan lain, sebagian dari mereka terpaksa beralih menjadi pemulung atau merantau sebagai buruh kasar demi bisa bertahan hidup. Ini bukan sekadar persoalan ekonomi semata, ini adalah persoalan identitas dan martabat.
Kondisi tersebut terkonfirmasi dalam sejumlah penelitian tentang dampak sosial-ekonomi reklamasi CPI seluas 12 hektare ini.
Salah satu temuan yang paling mencolok adalah munculnya kesenjangan finansial yang paradoksal. Secara logis, individu yang tinggal di sekitar kawasan berpendapatan tinggi seharusnya turut merasakan imbas positifnya.
Namun yang terjadi justru sebaliknya, pendapatan keluarga pesisir malah mengalami penurunan, seiring semakin jauhnya akses mereka ke habitat ikan sebagai sumber mata pencaharian utama.
Penurunan ekonomi ini membawa dampak berantai yang menyedihkan. Kemampuan keluarga dalam membiayai kebutuhan dasar dan layanan kesehatan ikut merosot.
Yang lebih memprihatinkan, krisis ini turut merampas masa depan anak-anak mereka yang terpaksa putus sekolah karena terdesak oleh himpitan ekonomi.
Tekanan Psikologis yang Tersembunyi
Dampak ekonomi yang berkepanjangan tidak berhenti pada urusan materi. Ia merembet jauh ke dalam kesehatan mental masyarakat pesisir yang terdampak.
Perasaan tidak berdaya menghadapi perubahan lingkungan yang massif, yang dalam kajian ilmiah dikenal sebagai ecological grief atau kelumpuhan ekologi, mulai menghinggapi keseharian mereka.
Sejumlah jurnal ilmiah menegaskan bahwa perubahan lingkungan akibat proyek pembangunan besar dapat memicu beragam gejala psikologis, mulai dari kecemasan, stres, hingga rasa tidak aman secara emosional.
Temuan serupa diperoleh dari penelitian di Filipina, di mana pasca bencana banjir dan tanah longsor akibat angin topan, ditemukan peningkatan signifikan pada rasa takut sebesar 53 persen dan kecemasan sebesar 41 persen. Di Kepulauan Solomon, 98 persen partisipan mengaku merasa khawatir akibat naiknya permukaan air laut.
Meskipun konteks geografisnya berbeda, pola yang muncul serupa: ketika lingkungan tempat tinggal seseorang berubah secara drastis akibat kekuatan di luar kendalinya, dampak psikologisnya nyata dan tidak bisa diabaikan.
Teori Conservation of Resources (COR) memberikan kerangka yang tepat untuk memahami fenomena ini.
Menurut teori tersebut, tekanan psikologis yang dialami masyarakat pesisir tidak semata-mata dipicu oleh kondisi alam, melainkan juga oleh hilangnya berbagai sumber daya yang sangat berarti bagi kehidupan mereka.
Semakin jauhnya jarak ke lokasi penangkapan ikan berarti hilangnya mata pencaharian, yang secara langsung memicu perasaan tidak berdaya dan stres ekonomi yang mendalam.
Ditambah lagi dengan hilangnya tempat tinggal, akses air bersih, dan ketahanan pangan, semua itu menciptakan rasa tidak aman yang berlapis dan sulit untuk pulih.
Respons yang kemudian muncul dari masyarakat pesisir sekitar CPI pun cenderung bersifat maladaptif.
Kepercayaan terhadap pemerintah merosot tajam, memunculkan protes langsung kepada pemangku kebijakan.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulsel dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar bahkan menempuh jalur hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar pada awal 2016, menggugat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan PT Yasmin Bumi Asri atas prosedur reklamasi yang dianggap bermasalah.
Namun, gugatan tersebut dinyatakan tidak dapat diterima oleh pengadilan karena dianggap telah melampaui batas waktu. Keputusan ini menuai kritik luas karena dianggap mengabaikan rasa keadilan masyarakat dan hak mereka untuk mengawasi dampak reklamasi.
Kemajuan untuk Siapa?
Center Point of Indonesia memang hadir sebagai simbol kemajuan yang membanggakan, kawasan modern yang mempertegas posisi Makassar sebagai kota berkembang di Indonesia Timur.
Namun, kemajuan itu tidak datang tanpa harga. Ia dibayar oleh masyarakat pesisir yang kehilangan rumah, mata pencaharian, kesehatan, bahkan harapan akan masa depan yang layak bagi anak-anak mereka.
Pembangunan yang berorientasi pada kemajuan fisik dan estetika kota memang sah dan perlu.
Namun, ia harus diimbangi dengan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap keberlanjutan sosial dan kesejahteraan masyarakat lokal yang terdampak.
Setidaknya, ada keseimbangan antara warga yang terdampak dengan pemangku kepentingan dibalik proyek ini mulai dari aspek sosial, ekonomi, hingga psikologis warga sekitarnya.
Kemajuan selayaknya diukur dari peningkatan kualitas hidup masyarakatnya secara komperhensif. Bukan mengarah pada pembangunan yang mengorbankan kebutuhan dasar masyarakatnya.
Jika indicator kebahagiaan dan akses dasar warga local menurun, maka jelas hal ini merupakan kemunduran kemanusiaan, yang terjadi dibalik kemegahan fisik kota kebanggannya.
Kemajuan sejati tidak hanya diukur dari megahnya infrastruktur atau indahnya lanskap perkotaan, tetapi juga dari kemampuan pembangunan itu sendiri dalam menjaga martabat, penghidupan, dan kesehatan psikologis seluruh warganya, termasuk mereka yang tinggal jauh dari sorotan lampu gemerlap CPI.
Karena pada akhirnya, sebuah kota yang benar-benar maju adalah kota yang tidak membiarkan seorang pun tertinggal di balik bayang-bayang kemegahannya.