Wakil Rektor Unived Bengkulu Diperiksa Polisi, Diduga Cekik dan Pukul Mahasiswa
Ricky Jenihansen March 05, 2026 04:54 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Dehasen (Unived) Bengkulu, Yode Arliando, diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bengkulu terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa di lingkungan kampus, Kamis (5/3/2026).

Pantauan di Mapolresta Bengkulu, pemeriksaan terhadap Wakil Rektor Unived Bengkulu itu dilakukan di ruang Unit Pidana Umum (Pidum) sejak pukul 10.00 WIB.

Pemeriksaan berlangsung selama beberapa jam dengan agenda meminta klarifikasi dan keterangan terkait peristiwa yang dilaporkan korban.

Selain memeriksa terlapor, penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah saksi guna mengungkap secara jelas kronologi dugaan penganiayaan yang diduga terjadi di area kampus Universitas Dehasen Bengkulu tersebut.

Baca juga: Mahasiswa di Bengkulu Mengaku Dicekik dan Dipukul Wakil Rektor Unived, Berujung Laporan Polisi

Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam Lam, menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan penganiayaan yang melibatkan Wakil Rektor Unived Bengkulu akan tetap berjalan selama laporan korban tidak dicabut.

Menurutnya, laporan pidana yang telah diterima oleh pihak kepolisian tetap diproses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

“Proses masih jalan terus, selagi laporan tidak dicabut oleh korban perkara ini akan tetap berjalan,” ungkap Sujud saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Wakil Rektor Unived Bengkulu tersebut.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa perkara ini tidak dapat dihentikan hanya karena adanya dinamika atau tekanan opini dari luar.

Selama laporan resmi masih ada, penyidik tetap berkewajiban melakukan proses penyelidikan dan penyidikan.

Empat Saksi Telah Dimintai Keterangan

Sementara itu, Ps Kanit Pidana Umum Polresta Bengkulu, IPTU Revi Harisona, mengungkapkan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa empat orang saksi terkait dugaan penganiayaan yang dilaporkan terjadi di lingkungan kampus tersebut.

Selain para saksi, terlapor yang merupakan Wakil Rektor Unived Bengkulu juga telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Iya diperiksa dari jam 10 tadi di Pidum 3. Sejauh ini sudah ada empat saksi yang kami periksa dan terlapor sudah diperiksa juga,” ujar Revi.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai peristiwa dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh korban.

Keterangan para saksi nantinya akan menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana dalam kasus tersebut.

Perkara Tidak Bisa Dihentikan Tanpa Perdamaian

Revi juga menegaskan bahwa penyidik tidak dapat menghentikan proses hukum selama belum ada perdamaian antara kedua belah pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Menurutnya, proses penyidikan akan terus berjalan hingga seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan.

“Selagi tidak ada perdamaian antara kedua belah pihak penyidik tidak bisa menghentikan perkaranya. Nanti kalau sudah semua pemeriksaan kami gelar,” jelasnya.

Gelar perkara nantinya akan menjadi forum bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dalam penanganan dugaan penganiayaan yang melibatkan Wakil Rektor Unived Bengkulu tersebut.

PENGANIAYAAN-Seorang mahasiswa dari luar kampus Unived mengaku mengalami dugaan tindak kekerasan berupa cekikan dan pukulan yang diduga dilakukan oleh seorang Wakil Rektor saat kegiatan Pemira berlangsung, Rabu (25/2/2026) malam. Peristiwa tersebut kini berujung laporan resmi ke pihak kepolisian.
PENGANIAYAAN-Seorang mahasiswa dari luar kampus Unived mengaku mengalami dugaan tindak kekerasan berupa cekikan dan pukulan yang diduga dilakukan oleh seorang Wakil Rektor saat kegiatan Pemira berlangsung, Rabu (25/2/2026) malam. Peristiwa tersebut kini berujung laporan resmi ke pihak kepolisian. (TribunBengkulu.com/Beta Misutra)

Dilaporkan Mahasiswa

Peristiwa tersebut kini berujung pada laporan resmi ke pihak kepolisian.

Insiden yang terjadi sekitar pukul 21.32 WIB itu berlangsung di kawasan kampus Unived Bengkulu yang berada di Jalan Merapi Raya, RT 01, Kelurahan Kebun Tebeng, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.

Saat itu, sejumlah mahasiswa dari Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) ekstra kampus berada di lingkungan kampus untuk memberikan dukungan solidaritas kepada salah satu kandidat yang merupakan rekan mereka.

Namun, suasana yang awalnya terlihat kondusif berubah menjadi tegang.

Kronologi Dugaan Kekerasan Saat Pemira

Berdasarkan penuturan pelapor bernama Aldian Firzon (22), kejadian bermula saat dirinya bersama beberapa rekannya berada di bawah tangga salah satu gedung kampus.

Sekitar 15 menit berada di lokasi, Aldian didatangi seorang individu yang disebutnya menjabat sebagai Wakil Rektor III.

Menurut Aldian, pejabat kampus tersebut membawa tongkat T atau tonfa yang biasa digunakan oleh petugas keamanan.

Ia mengaku ditanya mengenai statusnya sebagai mahasiswa aktif di kampus tersebut.

“Beliau menanyakan saya mahasiswa sini atau bukan. Saya jawab bukan. Setelah itu langsung mencekik leher saya menggunakan tongkat T,” ungkap Aldian saat ditemui TribunBengkulu.com, Jumat (27/8/2026).

Korban Mengaku Dicekik dan Dipukul

Aldian mengaku sempat berusaha melepaskan diri dari cekikan tersebut.

Dalam kondisi panik, ia menyebut menerima satu kali pukulan di bagian paha menggunakan tongkat T.

Sementara itu, percobaan pukulan kedua disebut tidak mengenai dirinya.

“Saya dipukul satu kali di bagian paha dan dicekik di leher pakai tongkat T. Karena panik saya langsung lari, tapi sempat menabrak tiang dan tembok,” jelasnya.

Peristiwa dugaan kekerasan itu membuat Aldian meninggalkan lokasi karena merasa terancam.

Rekan Korban Juga Mengaku Dipukul

Mahasiswa lain bernama Pajar Pratama Putra turut mengaku menjadi korban dalam insiden dugaan kekerasan saat Pemira Unived Bengkulu tersebut.

Ia menyebut menerima satu kali pukulan di bagian paha menggunakan tongkat T.

“Tiba-tiba langsung menyerang tanpa memberikan penjelasan atau pertanyaan terlebih dahulu. Saya pribadi sangat menyayangkan apa yang dilakukan salah satu pejabat tinggi kampus itu,” ujar Pajar.

Menurutnya, sebagai seorang akademisi, seharusnya penyelesaian persoalan dilakukan melalui dialog dan pendekatan persuasif, bukan tindakan fisik.

Dugaan kekerasan tersebut dinilai mencederai semangat demokrasi kampus yang seharusnya berjalan damai dan berintegritas.

“Sebagai akademisi, seharusnya memberi contoh yang baik, bukan menggunakan cara-cara kekerasan,” tegasnya.

Upaya Mediasi dan Klarifikasi

Pasca insiden dugaan kekerasan tersebut, Aldian bersama rekan-rekannya mengaku telah mencoba menempuh jalur mediasi dan klarifikasi.

Mereka menghadiri pertemuan yang dihadiri Wakil Rektor III, Ketua KPU Pemira, serta Kaprodi Hukum yang juga bertindak sebagai ketua panitia Pemira.

Namun, menurut Aldian, pertemuan tersebut tidak menghasilkan penjelasan yang memadai atas dugaan kekerasan yang dialaminya.

“Kami tidak mendapatkan penjelasan yang jelas. Karena itu kami memutuskan untuk menempuh jalur hukum,” kata Aldian.

Ia menegaskan laporan ke pihak kepolisian bukanlah bentuk sensasi, melainkan langkah untuk mencari keadilan.

“Kami meminta keadilan dan ingin proses hukum ini diselesaikan sebaik-baiknya. Ini bukan lagi tindakan yang semestinya dilakukan oleh pihak akademis yang berintelektual. Ini sudah masuk ke ranah represif dan arogansi,” tegas Aldian.

Pihak Terlapor Belum Beri Keterangan Lengkap

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan menyatakan masih perlu berkoordinasi dengan pimpinan universitas.

“Saya koordinasi dengan pimpinan dulu, nanti segera saya konfirmasi,” ungkapnya singkat.

Sementara itu, laporan dugaan kekerasan tersebut telah diterima pihak kepolisian dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.