TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra Negara tengah mengupayakan agar pencairan THR bagi PPPK paruh waktu bisa tepat waktu dicairkan. Musababnya, saat ini belum ada informasi dari dinas terkait.
Bahkan Diky menginstruksikan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera merampungkan administrasi pencairan.
Langkah ini diambil guna memastikan hak para pegawai tersebut dapat diterima tepat waktu sebelum memasuki cuti bersama IdulFitri 1447 H.
"Harusnya hari ini 2 dinas nemuin ke BPKAD soal laporan, tapi saya belum tahu update terkininya. Hanya kita mau secepatnya bisa dicairkan," kata Diky dikonfirmasi TribunPriangan.com, usai kegiatan Musrenbang di kantor Bappelitbangda, Kamis (5/3/2026).
Diky menjelaskan, sebenarnya tidak ada masalah ketika tidak ada anggarannya bisa melakukan peminjaman. Karena pastinya bakal turun anggaran dari pusat.
"Harusnya ga ada masalah, walau memang tidak jadi ke kementrian keuangan masih kemungkinan pinjam walaupun itu bukan pilihan ideal," jelas Diky.
Baca juga: 5 Tips Cerdas Kelola THR ala Pakar Ekonomi Uninus: Jangan Cuma Numpang Lewat dan Cepat Ludes
Sementara itu, Wakil Ketua Forum Honorer Kota Tasikmalaya Asep Setiawan mengaku, sampai saat ini memang belum ada informasi terkait pemberian THR bagi sejumlah PPPK paruh waktu.
"Masih poek (masih gelap), hanya bisa berdoa saja semoga ada. Karena biasanya kita kerap diberikan dari kantor itupun tidak besar hanya kadeudeuh. Kalau dari Pemkot langsung belum pernah," ucap Asep.
Ia berharap dengan perubahan status dari honorer ke PPPK paruh waktu bisa ada perhatiannya untuk pemberian THR.
"Kalau secara aturan seharusnya ASN mendapat THR, kami juga kan skrg ASN semoga saja ada kabar baik untuk kita PPPK paruh waktu kota tasikmalaya," katanya. (*)