Laporan Wartawan TribunJatim.com, Anggit Puji Widodo
TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang masih mengkaji rencana penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mendukung operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Hingga kini, kebijakan tersebut belum diputuskan lantaran minat ASN yang bersedia ditempatkan di koperasi desa sangat terbatas.
Baca juga: Meski Tak Ada di Aturan, PPPK Paruh Waktu Pemkot Surabaya Dipastikan Tetap Dapat THR
Bupati Jombang, Warsubi, menyampaikan bahwa pembahasan terkait penugasan PPPK masih dilakukan bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang.
Pemerintah daerah belum menetapkan nama-nama pegawai yang akan ditugaskan di koperasi tersebut.
"Kami masih melakukan koordinasi dengan BKPSDM. Sampai sekarang juga belum diputuskan siapa saja yang nantinya akan ditempatkan," ucap Warsubi dalam keterangan yang diterima TribunJatim.com pada Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah sebelumnya telah mengundang sekitar 108 PPPK untuk menanyakan kesediaan mereka membantu operasional Kopdes Merah Putih.
Namun, respons yang diterima jauh dari harapan.
Dari jumlah tersebut, hanya tiga orang yang menyatakan bersedia menjalankan tugas di koperasi desa.
Sementara sebagian besar lainnya memilih tetap bekerja di lingkungan pemerintahan daerah.
"Dari 108 orang yang kami kumpulkan kemarin, hanya tiga yang menyatakan siap," katanya.
Warsubi menjelaskan, rendahnya minat tersebut dipengaruhi status para PPPK yang saat ini sudah bekerja penuh waktu di instansi pemerintah daerah.
Mereka cenderung ingin tetap menjalankan tugas di posisi yang saat ini diemban.
Ia menilai, kemungkinan minat akan berbeda jika penempatan ditujukan bagi PPPK dengan status paruh waktu.
Namun kebijakan dari pemerintah pusat justru menghendaki PPPK penuh waktu yang ditempatkan untuk mendukung koperasi desa.
"Karena mereka sudah PPPK penuh waktu, banyak yang ingin tetap mengabdi di Pemkab Jombang," ungkapnya.
"Kalau yang paruh waktu mungkin lebih banyak yang bersedia, tapi dari pusat yang diminta justru yang penuh waktu," kata Warsubi.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mendorong pemerintah daerah menempatkan PPPK di Kopdes Merah Putih.
Skema tersebut dirancang agar koperasi desa dapat berjalan tanpa terbebani biaya gaji pegawai, karena penghasilan PPPK tetap ditanggung oleh negara.
Program Kopdes Merah Putih sendiri digagas untuk memperkuat perekonomian masyarakat desa melalui koperasi yang berbasis partisipasi warga.
Koperasi ini diharapkan menjadi wadah kegiatan ekonomi yang dikelola bersama dengan prinsip gotong royong dan kekeluargaan.
Meski demikian, Pemkab Jombang masih akan membahas lebih lanjut mekanisme penempatan aparatur tersebut agar kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan kebutuhan organisasi pemerintahan maupun program penguatan ekonomi desa.