TPG Guru Madrasah mulai Dicairkan Pekan Ini, Pencairan Bertahap
Suci Rahayu PK March 06, 2026 11:11 AM

TRIBUNJAMBI.COM - Mulai pekan ini, tunjangan profesi guru (TPG) untuk guru madrasah mulai dicairkan Kementerian Agama (Kemenag).

Ini seperti disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Amien Suyitno, seperti dikutip Tribunjambi.com dari laman dki.kemenag.go.id pada Jumat (6/3/2026).

Diketahui, Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik sebagai bentuk penghargaan atas profesionalisme mereka.

Tunjangan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus mendorong mutu pendidikan. 

Amien Suyitno mengatakan, proses pencairan TPG dilakukan seiring percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi. 

Percepatan penerbitan SKAKPT terus dilakukan agar hak para guru madrasah dapat segera disalurkan sesuai ketentuan. 

"Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima," kata Amien Suyitno.

Baca juga: Kronologi Terdakwa Asusila Dibawa Kabur Komunitasnya Usai Sidang di PN Tebo

Baca juga: Jalan Menuju Aurduri 2 Jambi Babak Bunyak, Warganet Sindir Kinerja Gubernur

Pencairan TPG dilakukan oleh Kemenag menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran. 

"Bagi yang SKAKPT-nya telah terbit, proses pencairan tunjangan sudah mulai berjalan secara bertahap pada pekan ini,” tambahnya. 

Berdasarkan data hasil pemrosesan SKAKPT pada 2 dan 4 Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), sebanyak 246.449 SKAKPT telah diterbitkan. 

Jumlah tersebut termasuk 32.081 guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025. 

Sementara sekitar 158.989 guru yang lain masih dalam proses finalisasi administrasi untuk penerbitan SKAKPT pada tahap berikutnya.

Ditjen Pendidikan Islam menjadwalkan penerbitan lanjutan SKAKPT tahap ketiga pada 7 Maret dan tahap keempat pada 9 Maret 2026. 

Dengan begitu, proses penerbitan SKAKPT diharapkan dapat segera rampung sehingga penyaluran TPG bagi guru madrasah dapat terus dipercepat.

"TPG adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas guru dalam mendidik generasi bangsa. Karena itu, kami berupaya memastikan penyalurannya semakin cepat, tepat, dan akuntabel," katanya. 

Menurut Suyitno, penyaluran TPG merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus apresiasi terhadap profesionalitas guru madrasah. 

Kemenag juga terus melakukan pemutakhiran data dan penguatan sistem digitalisasi administrasi agar penyaluran TPG berjalan transparan dan tepat sasaran. (*)

 

 

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: BMKG: Peringatan Dini Cuaca Merangin Bungo Tebo Siang Ini, 6 Kecamatan

Baca juga: Jalan Menuju Aurduri 2 Jambi Babak Bunyak, Warganet Sindir Kinerja Gubernur

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.