Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur menyatakan tekadnya untuk menciptakan produk hukum yang memberi solusi dan kemanfaatan nyata bagi warga.
Ketua DPRD Lombok Timur, Muhamad Yusri berkomitmen memastikan setiap Peraturan Daerah (Perda) yang dihasilkan dapat diimplementasikan dengan baik dalam kehidupan sehari-hari serta berkontribusi pada kemajuan wilayah.
"Kami di DPRD Lombok Timur berupaya untuk menghasilkan Perda yang jumlahnya terbatas, namun berkualitas dan dapat dijalankan dengan nyata di lingkungan masyarakat," ungkap Yusri saat ditemui pada Kamis (5/3/2026).
Dua Rancangan Perda (Raperda) inisiatif dewan disahkan dalam paripurna.
Baca juga: DPRD Lombok Timur Inisiasi Raperda Perlindungan Masyarakat Adat dan Tata Kelola Pariwisata
Yusri menjelaskan bahwa penyusunannya telah melalui proses yang panjang.
Khusus untuk Perda tentang kepariwisataan, perencanaannya sudah dimulai sejak lama, yaitu dari tahap penyusunan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (Riparda) hingga akhirnya disahkan.
"Prosesnya kami mulai dari penyusunan Riparda, dan kini Raperda tersebut telah resmi menjadi Perda," terangnya.
Yusri menambahkan, kehadiran Perda ini diharapkan mampu mengarahkan pengelolaan sektor wisata di Lombok Timur menjadi lebih sistematis dan berkesinambungan.
Dia mengingatkan agar pengembangan pariwisata tetap selaras dengan norma-norma yang dijunjung masyarakat.
"Supaya pengelolaan pariwisata ini berjalan optimal, namun tentu saja tidak menyimpang dari ajaran agama, kearifan lokal, serta upaya pelestarian lingkungan," tuturnya.
DPRD Lombok Timur berencana mengadakan rapat kerja untuk merumuskan langkah-langkah konkret pengembangan pariwisata.
Agenda tersebut meliputi inventarisasi potensi destinasi, pengembangan industri wisata, perencanaan promosi, hingga pembentukan struktur kelembagaan yang kuat.
Dengan langkah ini, diharapkan seluruh komponen pariwisata di daerah dapat bergerak secara sinergis.
"Kami akan segera menggelar rapat kerja guna menyusun cetak biru pariwisata, mulai dari menggali potensi, mengembangkannya menjadi industri, merancang pemasaran, hingga membentuk kelembagaan agar semua elemen dapat berfungsi dengan baik," paparnya.
Yusri menekankan, karena Perda tersebut merupakan usulan dari DPRD, maka pengawasannya akan menjadi prioritas utama.
Pihaknya berharap pengembangan sektor wisata mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menggerakkan roda perekonomian warga.
"Sebagai penggagas Perda ini, kami tentu akan memberikan perhatian lebih. Fokus kami adalah pada peningkatan PAD dan kesejahteraan ekonomi masyarakat," pungkasnya.
(*)