Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di kawasan Jakarta Utara (Jakut) pada Jumat.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya,AKBP Ojo Ruslani menyebutkan insiden itu terjadi pada Jumat pukul 05.30 WIB.
"Lokasi tepatnya di Jalan Bandengan Utara Raya arah barat, tepatnya di JPO (jembatan penyeberangan orang) Bandengan, wilayah Jakarta Utara," kata Ojo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskan peristiwa itu berawal saat pengendara sepeda motor berinisial AP (28) melaju dari arah timur menuju ke arah barat di Jalan Bandengan Utara Raya arah barat.
"Sesampainya di TKP (tempat kejadian perkara), tepatnya di JPO Bandengan, diduga kurang konsentrasi dan hati-hati sehingga menabrak separator Bus TransJakarta," ujar Ojo.
Kemudian, sambung dia, setelah terjatuh dan tergeletak di lajur khusus TransJakarta, dari belakang datang kendaraan Bus TransJakarta yang dikemudikan oleh T (49), dan tidak bisa menghindar sehingga menyenggol pengendara sepeda motor itu.
"Akibat kejadian tersebut, kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan dan pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat," ungkap Ojo.
Sebelumnya, beredar video di media sosial Instagram yang diunggah oleh akun @lbj_jakarta, yang memperlihatkan kondisi pascainsiden kecelakaan yang menewaskan pengendara sepeda motor.
Dalam video tersebut, terlihat anggota kepolisian dan petugas TransJakarta mengamankan lokasi di Jalan Bandengan Utara Raya arah barat, tepatnya di JPO Bandengan, wilayah Jakarta Utara.
"Kecelakaan terjadi di jalur busway kawasan Bandengan. Seorang pengendara motor diduga mengantuk saat berkendara dengan kecepatan tinggi hingga akhirnya menabrak bus TransJakarta," tulis akun tersebut.







