TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai memacu pertumbuhan ekonomi lokal secara signifikan di berbagai daerah.
Meski berdampak positif, Trubus memberikan catatan keras terkait besarnya anggaran yang mencapai Rp355 triliun.
Ia memperingatkan bahwa nilai fantastis tersebut menyimpan risiko besar pada aspek tata kelola dan integritas penyelenggara.
“Celah dalam tata kelola ini juga bisa membuka potensi perilaku koruptif. Persoalannya bukan hanya soal nilai rupiah, tetapi juga menyangkut moral kolektif dalam mengelola anggaran yang sangat besar,” ujar Trubus dalam diskusi Outlook Ekonomi 2026 di Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Menurutnya, transparansi program masih perlu diperkuat karena belum semua informasi dibuka menyeluruh kepada publik.
Hal ini penting untuk menghindari ketidaksesuaian standar menu dengan harga bahan pangan di lapangan.
Di sisi lain, Trubus mengapresiasi keberhasilan program dalam menciptakan kantong-kantong ekonomi baru, terutama di wilayah 3T. Keterlibatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mendorong penyerapan komoditas dari petani dan peternak setempat.
“Program MBG membuka peluang bagi petani, peternak, serta pelaku UMKM yang menyediakan bahan pangan. Pendekatan ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara nyata,” jelasnya.
Ia menyarankan agar menu disesuaikan dengan tradisi kuliner daerah masing-masing. Di wilayah pesisir, ikan bisa menjadi protein utama, sementara di pedalaman dapat mengoptimalkan tempe dan telur.
Baca juga: Prabowo Bakal Hadiri May Day 2026 di Monas dan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
Trubus juga menyoroti sejumlah kendala operasional, termasuk kasus kualitas makanan yang menurun akibat jeda waktu masak.
Salah satu temuan mencolok terjadi di Yogyakarta, di mana makanan dimasak sore hari namun baru disajikan esok siang.
“Yang paling penting adalah memastikan menu makanan berkualitas, tepat sasaran, distribusi cepat, dan pengawasan berjalan baik,” tegas Trubus.
Ia mendorong penguatan regulasi dari Peraturan Presiden menjadi Undang-Undang agar program ini memiliki keberlanjutan jangka panjang. Perbaikan pelayanan publik ini sangat krusial agar Indonesia bisa mengejar ketertinggalan dari negara lain seperti Finlandia atau Brasil.
Keberhasilan program ini bukan hanya soal mengenyangkan perut anak bangsa. Ini adalah ujian bagi integritas negara dalam mengelola hak rakyat demi masa depan generasi tanpa stunting.