Petani di Polman Ditemukan Tak Bernyawa Diduga Akhiri Hidup
Ilham Mulyawan March 07, 2026 08:46 AM


TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN — Seorang petani inisial AR (59) ditemukan tak bernyawa di Desa Renggeang, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat pada Jumat (6/3/2026).

Korban diduga mengakhiri hidupnya sendiri. 

Personel Polres Polewali Mandar bersama Polsek Tinambung telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sulbar Hari Ini, Waspada Angin Kencang dan Gelombang Tinggi di Polman dan Majene

Baca juga: THR PNS Pemprov Sulbar Aman Sementara PPPK dan Paruh Waktu Wajib Tunggu Juknis

Berdasarkan keterangan keluarga, pada Kamis malam (5/3/2026) sekitar pukul 22.00 WITA korban masih berada di rumah dan beraktivitas seperti biasa.

Namun saat itu korban sempat mengeluhkan kepada anaknya, R bahwa tubuhnya terasa panas dan mengalami sesak napas.

Sekitar pukul 23.00 WITA korban kemudian keluar dari rumah. 

Hingga pukul 01.00 WITA dini hari, korban tidak kunjung kembali sehingga keluarga merasa khawatir dan berinisiatif melakukan pencarian di sekitar rumah hingga ke kebun yang biasa digarap korban.

Namun hingga sekitar pukul 05.00 WITA korban belum ditemukan.

Sekitar pukul 07.30 WITA, anak korban R menerima informasi dari warga bernama Suhardi, bahwa korban telah ditemukan oleh seorang warga bernama Johora dalam kondisi tergantung di pohon jati menggunakan tali nilon berwarna merah.

R kemudian menuju lokasi kejadian dan mendapati korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan posisi kaki sekitar satu meter dari permukaan tanah. 

Bersama warga sekitar, korban kemudian diturunkan dan dibawa ke rumah duka.

Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H. mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP untuk memastikan kejadian tersebut.

Luka Memar di Leher

“Personel Sat Reskrim bersama piket fungsi langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengamankan beberapa barang bukti yang ditemukan di sekitar tempat kejadian,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu lembar sarung batik, pakaian dalam, serta tali nilon berwarna merah sepanjang kurang lebih 4,70 meter yang diduga digunakan korban.

“Dari hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan mengalami luka memar pada bagian leher akibat bekas lilitan tali,” jelasnya.

Keterangan polit, pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban dengan membuat surat pernyataan resmi. (*) 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.