Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya, Doktif Mengaku Lega dan Rencanakan Syukuran
Tim TribunTrends March 07, 2026 10:38 AM

TRIBUNTRENDS.COM -- Dokter sekaligus influencer kecantikan Samira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Doktif berencana menggelar acara syukuran setelah dokter Richard Lee resmi ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) malam.

Doktif menyampaikan rasa syukurnya atas perkembangan penanganan kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat Richard Lee.

Menurutnya, penahanan tersebut bukan sekadar kemenangan pribadi, melainkan juga bentuk keadilan bagi masyarakat yang merasa dirugikan.

“Insya Allah besok Doktif akan syukuran bersama dengan teman-teman tuna netra dan panti asuhan. Sekali lagi, ini bukan kemenangan Doktif, tapi kemenangan masyarakat,” ujar Doktif saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat malam.

Mengaku Lega
Doktif mengaku merasa lega setelah proses hukum yang cukup panjang akhirnya sampai pada tahap penahanan terhadap Richard Lee.

RICHARD LEE DITAHAN - Dokter sekaligus influencer kecantikan Samira Farahnaz atau Doktif memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya setelah dokter Richard Lee resmi ditahan penyidik terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen, Jumat (6/3/2026). (Tribunnews Bogor/kolase istimewa)

Ia menilai langkah tersebut menjadi jawaban bagi masyarakat yang selama ini merasa dirugikan oleh berbagai pernyataan yang dianggap menyesatkan.

“Hari ini rasanya seperti plong banget. Masyarakat Indonesia yang selama ini menjadi korban dari segala kebohongan dan tipu daya ucapan tersangka DRL akhirnya mendapatkan jawabannya,” kata Doktif.

Apresiasi untuk Penyidik Polda Metro Jaya
Dalam kesempatan tersebut, Doktif juga menyampaikan apresiasi kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang dinilai bekerja profesional dalam menangani perkara tersebut.

Ia menyebut langkah kepolisian sebagai gebrakan besar dalam penegakan hukum.

“Apresiasi terhadap Polda Metro Jaya yang Doktif yakin ini suatu gebrakan yang sangat luar biasa. Polda Metro Jaya sangat-sangat hebat, merah putih tegak lurus. Saya yakin mereka tidak mampu ‘disiram’ oleh pihak mana pun,” tuturnya.

Doktif juga menilai penahanan ini menjadi momentum bagi Richard Lee untuk mempertanggungjawabkan dugaan kerugian materiil yang menurutnya bisa mencapai ratusan miliar rupiah.

Nilai Richard Lee Tidak Kooperatif
Doktif turut menyoroti sikap Richard Lee yang dinilai tidak kooperatif selama menjalani kewajiban wajib lapor.

Baca juga: Kilas Balik Kasus Richard Lee, Perseteruan Doktif, Tak Hadiri Pemeriksaan tapi Live TikTok, Ditahan

Ia menyebut Richard sempat tidak memenuhi kewajiban wajib lapor yang dijadwalkan setiap Senin dan Kamis.

Menurutnya, Richard justru terlihat aktif melakukan siaran langsung di media sosial pada waktu yang bersamaan.

“Kemarin dia meremehkan, diwajibkan wajib lapor Senin dan Kamis ternyata tidak dilakukan. Malah diketahui melakukan live pada akun TikTok. Itu mungkin salah satu alasannya dia ditahan saat ini,” tuturnya.

Richard Lee Resmi Ditahan
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan Richard Lee pada pukul 21.50 WIB.

Penahanan tersebut dilakukan setelah Richard dinilai menghambat proses penyidikan karena tidak menghadiri pemeriksaan tambahan serta beberapa kali absen dari kewajiban wajib lapor tanpa alasan yang jelas.

Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Doktif pada 2 Desember 2024 terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

Richard Lee kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2025.

Di sisi lain, Doktif juga pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik setelah dilaporkan oleh Richard Lee di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasus tersebut berkaitan dengan pernyataan Doktif yang menuding Richard Lee tidak memiliki surat izin praktik (SIP) untuk operasional kliniknya di Palembang.

Namun setelah penyelidikan dilakukan, Richard Lee disebut mampu menunjukkan bukti bahwa dirinya memiliki surat izin praktik. (Tribun Trends/Tribunnews Bogor)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.