TRIBUNMATARAMAN.COM - Rencana pembangunan Jalan Tol Demak–Tuban terus menjadi perhatian masyarakat, terutama warga yang tinggal di sepanjang jalur Pantai Utara Jawa (Pantura).
Proyek infrastruktur strategis nasional ini diproyeksikan menjadi penghubung penting antara wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur, sekaligus memperkuat konektivitas ekonomi di kawasan pesisir utara Pulau Jawa.
Tol Demak–Tuban dirancang menghubungkan Tol Semarang–Demak di sisi barat dengan rencana Tol Tuban–Lamongan–Gresik di sisi timur.
Dengan tersambungnya jaringan tol tersebut, arus kendaraan lintas provinsi diharapkan semakin lancar.
Baca juga: Update Digusur 2026! Daftar 40 Desa di Lamongan Dilintasi Proyek Jalan Tol Gresik–Tuban
Selain itu, distribusi logistik menuju kawasan industri, pelabuhan, dan pusat ekonomi nasional juga diperkirakan menjadi lebih cepat dan efisien.
Dampak Ekonomi Tol Demak–Tuban
Keberadaan jalan tol ini diyakini mampu memangkas waktu tempuh perjalanan serta menurunkan biaya distribusi barang dan jasa.
Selain itu, proyek ini juga berpotensi membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru di wilayah yang dilintasi, terutama di kawasan Pantura.
Kabupaten Tuban menjadi salah satu daerah strategis dalam proyek ini karena posisinya sebagai pintu masuk wilayah Jawa Timur dari arah barat.
Seiring dengan rencana pembangunan tersebut, muncul pembaruan data terkait desa-desa yang berpotensi terdampak proyek Tol Demak–Tuban.
Berdasarkan informasi yang berkembang, sekitar 35 desa di Kabupaten Tuban diperkirasi masuk dalam area terdampak proyek.
Wilayah tersebut tidak hanya meliputi jalur utama tol, tetapi juga area simpang susun, akses pendukung, hingga koneksi menuju kawasan industri dan pelabuhan.
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menyiapkan skema pembangunan proyek ini secara bertahap.
Tahap pertama direncanakan berlangsung mulai Kuartal III 2024 hingga Kuartal II 2026.
Selanjutnya, tahap kedua dijadwalkan dimulai pada Kuartal I 2027 hingga Kuartal IV 2028.
Tol Demak–Tuban ditargetkan mulai beroperasi secara bertahap pada tahun 2026 dengan masa konsesi proyek selama 50 tahun.
Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran sekitar Rp45,71 triliun untuk merealisasikan proyek ini.
Anggaran tersebut mencakup sekitar Rp2,68 triliun untuk pembebasan lahan serta Rp32,46 triliun untuk biaya konstruksi yang dilakukan secara bertahap.
Dengan nilai investasi yang besar, jalan tol ini diprediksi akan menjadi jalur utama baru di Pulau Jawa sekaligus mendorong pertumbuhan sektor industri, perdagangan, hingga pariwisata di kawasan Pantura.
Berikut daftar desa di Kabupaten Tuban yang diperkirakan terdampak proyek Tol Demak–Tuban berdasarkan wilayah kecamatan.
Kecamatan Bancar
Desa Ngujuran
Desa Siding
Desa Sukoharjo
Desa Tenggerkulon
Desa Jatisari
Desa Karangrejo
Desa Kayen
Desa Latsari
Desa Tlogoagung
Kecamatan Tambakboyo
Desa Cokrowati
Desa Mander
Desa Plajan
Desa Belikanget
Kecamatan Kerek
Desa Margomulyo
Desa Padasan
Desa Temayang
Desa Sambongrejo
Desa Bektiharjo
Desa Boto
Desa Genaharjo
Desa Penambangan
Desa Prunggahan Kulon
(tribunmataraman.com)