Viral Foto Pria Ditangkap Polisi karena Nimbun Uang Koin di Galon, Polri: Hoaks dan Menyesatkan
Garudea Prabawati March 07, 2026 02:19 PM

 

TRIBUNNEWS.COM - Foto yang memperlihatkan seorang pria yang ditangkap polisi karena menimbun uang koin di dalam galon, viral lewat media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, foto tersebut diunggah sejumlah akun X, seperti @Netizen_bawel, pada Jumat (6/3/2026).

Dalam gambar terlihat seorang pria sedang ditangkap oleh dua anggota polisi berseragam dinas.

Di hadapan mereka berjejer galon air mineral yang dinarasikan berisi uang-uang koin.

Terdapat juga tulisan di atas kertas kardus harga jual 6 juta per galon.

Ditelusuri lebih jauh, foto tersebut sudah diposting ke internet sejak 26 Februari 2026 lalu, oleh website LPKAPNEWS, media berbasis online berkantor di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Foto pria ditangkap karena menimbun uang receh di galon juga dibumbui sebuah cerita.

Intinya, pria dalam foto disebut bernama Surya, pemulung berusia 45.

Ia hidup sederhana setelah istrinya meninggal, menabung koin sedikit demi sedikit demi masa depan anaknya, Rina. 

Baca juga: Ceramah Eks Mentan SYL di Lapas Sukamiskin Viral, Berikut Isi Lengkapnya

Selama bertahun-tahun ia menyimpan koin receh dari hasil kerjanya di dalam galon bekas hingga terkumpul banyak dan bernilai puluhan juta rupiah.

Suatu hari ia membawa galon-galon itu ke depan bank dengan harapan bisa menukarnya untuk modal hidup dan biaya sekolah anaknya. 

Namun bukannya mendapat bantuan, ia justru dicurigai menimbun uang. Petugas keamanan memanggil polisi, galon koinnya disita, dan Surya pun dibawa pergi.

Usahanya menabung selama bertahun-tahun akhirnya berakhir tragis, meninggalkan kesedihan bagi dirinya dan anaknya karena niat sederhana untuk masa depan malah berujung masalah ditangkap polisi.

Di akun @Netizen_bawel, foto ini sudah ditonton lebih dari 672 ribu kali.

Polri Tegaskan Foto adalah Hoaks

Polri lewat akun X resminya @DivHumas_Polri, memastikan foto tersebut tidak benar.

"Halo Sobat Polri, perlu kami luruskan bahwa informasi dalam unggahan ini tidak benar/hoaks dan menyesatkan."

"Tidak ada peristiwa seseorang ditangkap oleh Polri hanya karena menabung uang koin seperti yang dinarasikan dalam postingan ini," tulisnya.

Polri mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Baca juga: Omongan 2025 Kini Viral, Mas Penk Pernah Kritik Gurita Bisnis Fadia Arafiq: Bupati Rakus!

Masyarakat juga diajak lebih bijak dalam bermedia sosial dengan melakukan cek fakta terlebih dahulu sebelum membagikan suatu informasi.

"Jika menemukan dugaan hoaks atau membutuhkan klarifikasi informasi terkait Polri, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 atau kanal resmi Polri."

"Terima kasih atas perhatian dan partisipasi masyarakat dalam menjaga ruang digital yang sehat," tutup @DivHumas_Polri.

(Tribunnews.com/Endra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.