Polisi Dalami Penyebab Kematian Petugas PLTSa Putri Cempo, Sebut Masih Tahap Penyelidikan 
Erlangga Bima Sakti March 07, 2026 03:29 PM

 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polisi melakukan pendalaman atas penyebab kematian Edy Saputra (23) karyawan PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) di TPA Putri Cempo beberapa waktu lalu.

Diketahui korban meninggal dunia lantaran tergilas mesin di tempat ia bekerja. Terkait kejadian tersebut, pihak kepolisian pun kini telah meminta keterangan sejumlah saksi.

Kasatreskrim Polresta Solo AKP Derry Eko Setiawan melalui Wakasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Sudarmiyanto menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih dalam proses penyelidikan mengenai insiden tersebut meski pihak keluarga tidak melaporkan secara r smi kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Mengenal TPA Putri Cempo Solo, TKP Seorang Petugas Meninggal Usai Jatuh ke Mesin Penggilingan Sampah

Sudarmiyanto mengatakan bahwa langkah hukum yang diambil kepolisian tersebut lantaran insiden yang terjadi mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Memang tidak ada laporan dari pihak keluarga. Namun kami tetap melakukan penyelidikan karena ada korban meninggal dunia,” ungkap Sudarmiyanto, Sabtu (7/3/2026).

Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah korban berupa pemeriksaan luar. Sementara proses autopsi tidak dilaksanakan karena pihak keluarga korban tidak memberikan persetujuan.

Namun demikian, atas insiden yang terjadi ditegaskan oleh Sudarmiyanto bahwa pihak keluarga sudah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dalam kecelakaan kerja.

Baca juga: Insiden Maut di TPA Putri Cempo Solo, Teman Korban Teriak: Matikan Mesin!

"Keluarga korban sudah legowo dan menganggap peristiwa itu murni kecelakaan kerja, sehingga tidak berkenan dilakukan autopsi lanjutan,” lanjut dia.

Kendati demikian, Sudarmiyanto kembali menegaskan bahwa proses penyelidikan tetap berlanjut dengan meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian guna mengungkap penyebab terjadinya insiden itu.

Dalam insiden kematian pegawai SCMPP tersebut tidak menutup kemungkinan adanya unsur kelalaian termasuk apakah terdapat unsur keselamatan kerja atau standar operasional prosedur (SOP) di area tersebut pada saat kejadian.

“Diduga saat menggunakan mesin itu korban belum memahami cara pengoperasiannya. Karena itu kami telusuri apakah pada mesin atau di lingkungan kerja tersedia petunjuk penggunaan atau SOP yang jelas. Atau mungkin sebenarnya sudah ada, tetapi korban mengalami kecelakaan saat menjalankan pekerjaannya,” urai Sudarmiyanto.

“Untuk sementara masih dalam tahap penyelidikan. Kami masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi,” pungkas dia.

Pihak kepolisian memastikan penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut, sekaligus memastikan apakah terdapat unsur kelalaian dalam penerapan sistem keselamatan kerja di lokasi kejadian. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.