Usulan 1 Juta Hektare Hutan Adat di Kabupaten Malinau, Kini Masuki Tahapan Verifikasi Lapangan
Junisah March 07, 2026 04:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Proses pengusulan hutan adat seluas satu juta hektare di Kabupaten Malinau Kalimantan Utara kini memasuki tahapan verifikasi lapangan dari Tim Verifikasi Kementerian Kehutanan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Malinau, dr John Felix Rundupadang menyampaikan usulan ini telah berproses terus sejak diusulkan secara kolektif.

"Totalnya ada 1 juta hektare yang kita usulkan kolektif untuk 10 Masyarakat Hukum Adat (MHA). Sebelumnya sudah dilakukan verifikasi administrasi dari tim," ungkapnya, Sabtu (7/3/2026).

Tahapan verifikasi administrasi berkas pengusulan 10 hutan adat ini telah dilaksanakan tim sejak Oktober 2025 lalu.

Baca juga: Melalui Skema Komunitas Kolektif, DLH Malinau Fasilitasi Percepatan Pengakuan MHA Sungai Tubu

Sebagai bagian dari tahapan pengakuan MHA, tim verifikasi melakukan 2 lapis verifikasi. Pertama memverifikasi berkas usulan dan setelah itu dilanjutkan verifikasi lapangan.

"Verifikasi ini dijadwalkan akan berlangsung pada kurun waktu akhir April hingga awal Mei mendatang sesuai kesepakatan bersama kemarin," katanya.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.