TRIBUNMANADO.CO.ID- Kabar gembira untuk para pensiunan di seluruh Indonesia, sebab tunjangan hari raya (THR) 2026 mulai disalurkan.
Termasuk pensiunan yang ada di Sulawesi Utara.
Pencairan THR pensiunan disalurkan oleh PT TASPEN (Persero).
Baca juga: Jadwal Pencairan THR ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan 2026, Alokasi Anggaran Rp55 Triliun
Penyaluran THR pensiunan sudah dilakukan mulai Kamis (5/3/2026).
Langkah tersebut merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam menghargai pengabdian para purnabakti sekaligus motor penggerak daya beli masyarakat menyambut Hari Idul Fitri 2026.
Penyaluran THR dilakukan secara serentak melalui sistem pembayaran pensiun yang terintegrasi dengan 45 mitra bayar Taspen di seluruh Indonesia.
Melalui mekanisme itu, TASPEN memastikan dana diterima peserta secara tepat orang, tepat jumlah, tepat waktu, tepat tempat, dan tepat administrasi (5T) sebelum perayaan Lebaran.
Corporate Secretary TASPEN Henra mengatakan, bagi Taspen, THR bukan hanya kewajiban, melainkan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi para pensiunan kepada negara.
Oleh karena itu, TASPEN telah mengoptimalkan seluruh sistem dan proses administrasi agar penyaluran dapat berjalan dengan lancar.
“Ini sejalan dengan prinsip 5T. Dengan ini, kami ingin menghadirkan rasa aman dan tenang bagi para pensiunan dalam menyambut Hari Idul Fitri bersama keluarga tercinta,” ujar Henra dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Kamis.
Pada penyaluran tahun ini, TASPEN akan membayarkan THR kepada 3.234.556 peserta pensiun. Pembayaran didasarkan pada komponen penghasilan yang dibayarkan pada Februari 2026, yang terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Pembayaran THR ini tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain, termasuk potongan kredit pensiun.
Namun, THR tetap dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung oleh pemerintah.
Bagi penerima pensiun terhitung Februari 2026 atau sebelumnya yang proses pembayaran pensiun pertamanya dilakukan di atas tanggal 25 Februari 2026, maka THR 2026 akan dibayarkan mulai 5 Maret 2026.
Dalam hal aparatur negara atau pensiunan sekaligus sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR dibayarkan pada keduanya.
Pembayaran dilakukan baik sebagai penerima sendiri ataupun sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau sebagai penerima tunjangan janda/duda.
Sementara itu, bagi aparatur negara atau penerima pensiun yang berasal dari aparatur negara setelah menjadi penerima pensiun dari pejabat negara atau sebaliknya, maka THR yang dibayarkan hanya satu dengan nilai yang paling besar.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat negara yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 Maret 2026 dan seterusnya akan menerima pembayaran THR Tahun 2026 dari Instansi mereka masing-masing.
Sebagai pengelola dana pensiun yang tepercaya, Taspen terus berkomitmen menghadirkan layanan yang unggul, modern, dan berorientasi pada kebutuhan peserta.
Komitmen ini diwujudkan melalui penguatan sistem digital, penyempurnaan proses bisnis, dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Konsistensi dalam menjaga akurasi data, keamanan transaksi, dan kualitas layanan ini menegaskan peran TASPEN sebagai center of excellence dalam pengelolaan jaminan sosial aparatur negara.
Dengan fondasi ini, TASPEN terus mendukung kesejahteraan peserta pensiun di seluruh Indonesia sehingga pensiunan dapat menyambut Hari Idul Fitri 1447 H dengan tenang dan penuh kebahagiaan bersama keluarga.
TASPEN mengimbau seluruh penerima pensiun untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perseroan, khususnya terkait informasi pembayaran THR 2026.
"Kami tidak pernah meminta data pribadi, nomor rekening, PIN, OTP, ataupun sejumlah biaya dalam proses pencairan manfaat. Kami juga mengimbau para peserta pensiun untuk selalu tahan, pastikan, dan laporkan apabila menemukan informasi mencurigakan sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
Informasi resmi hanya disampaikan melalui saluran resmi TASPEN, antara lain situs www.taspen.co.id, kanal media sosial resmi TASPEN, kantor cabang TASPEN terdekat, dan call center resmi TASPEN di 1500919. (TRIBUNNEWS)