SERAMBINEWS.COM - Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, mengapresiasi kebijakan Bank Aceh Syariah Cabang Kota Langsa yang memberikan restrukturisasi pinjaman kepada nasabah terdampak banjir.
Hal tersebut disampaikan Haji Uma saat melakukan kunjungan dan evaluasi di Bank Aceh Syariah Cabang Kota Langsa bersama pimpinan cabang setempat, TM Andika Putra.
Haji Uma mengatakan, pihaknya menerima berbagai laporan masyarakat yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban pembayaran angsuran pascabencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kota Langsa.
“Hari ini kita datang ke Bank Aceh Cabang Langsa untuk melakukan evaluasi dan pengawasan. Setelah pasca banjir, kita banyak menerima laporan dan aduan masyarakat terkait kewalahan masyarakat dalam melunasi ansuran,” kata Haji Uma.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2022, lembaga perbankan diminta memberikan perlakuan khusus kepada nasabah yang terdampak bencana, termasuk melalui kebijakan restrukturisasi pembiayaan.
Baca juga: Tarik Uang Tak Perlu Turun Kendaraan, Bank Aceh Resmikan ATM Drive Thru Samping Masjid Raya
Menurutnya, langkah Bank Aceh Syariah Cabang Kota Langsa yang memberikan restrukturisasi pinjaman selama tiga bulan kepada nasabah terdampak banjir merupakan kebijakan yang tepat dan patut diapresiasi.
“Kita mengapresiasi langkah yang dilakukan Bank Aceh Syariah Langsa yang telah memberikan restrukturisasi selama tiga bulan kepada nasabah yang terdampak oleh banjir. Ini sudah menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dampak banjir tidak hanya dirasakan pada sektor pemukiman, tetapi juga pada sektor ekonomi, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang menjadi tulang punggung aktivitas ekonomi di Kota Langsa.
“Langsa ini dominan mengandalkan sektor jasa, sehingga UMKM sangat terdampak oleh banjir. Walaupun rumah warga tidak semuanya rusak, tetapi banyak tempat usaha yang terdampak sehingga aktivitas usaha mereka ikut terganggu,” kata Haji Uma.
Sementara itu, Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Kota Langsa, TM Andika Putra, mengatakan pihaknya telah memberikan relaksasi kepada nasabah terdampak banjir, baik pada sektor pembiayaan produktif maupun konsumtif.
Ia menyebutkan kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat hingga kondisi ekonomi mereka kembali pulih.
Baca juga: Bank Aceh Kembali Raih Predikat WTP untuk Laporan Keuangan Tahun 2025, Borong Ragam Penghargaan
“Alhamdulillah Bank Aceh sudah memberikan relaksasi kepada nasabah terdampak banjir, baik pada sektor produktif maupun konsumtif. Ini merupakan bentuk kepedulian Bank Aceh kepada masyarakat yang sedang menghadapi dampak bencana,” ujar TM Andika Putra.
Ia berharap kebijakan restrukturisasi tersebut dapat membantu nasabah untuk kembali menata kondisi keuangan mereka hingga aktivitas ekonomi dapat berjalan normal kembali.
Baca juga: Haji Uma Bersama BP3MI dan GAB Bantu Fasilitasi Pemulangan Jenazah Asal Bireuen Aceh dari Malaysia