TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Keroyok sopir angkutan batu bara, 4 pria di Jambi ditangkap polisi.
Aksi pengeroyokan ini terjadi di kawasan lampu merah Simpang 4 Paal 10, Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, pada Minggu (8/3/2026) malam.
Korban pengeroyokan yakni Aditya Rifky (19), warga Sungai Bertam, Kabupaten Muaro Jambi.
Aksi pengeroyokan ini bermula saat korban mengendarai angkutan batu bara bersama rombongannya.
Sekira pukul 23.00 WIB, konvoi angkutan batu bara itu berhenti di traffic light Simpang Paal 10.
Korban melihat rekannya diberhentikan seorang pria yang meminta uang namun tak dipenuhi. Pria itu lantas memukul spion dan pintu mobil milik sopir tersebut.
Korban yang melihat insiden ini lantas turun dari kendaraannya, namun korban tiba-tiba ditarik hingga terjatuh dan dipukuli pelaku dan rekan-rekannya.
Baca juga: Mudik Jambi 2026: Truk Sumbu 3 Dilarang Masuk Tol Baleno Mulai 13 Maret
Baca juga: Daftar Rest Area di Jalan Tol Jawa dan Jalan Tol Trans Sumatera, Lengkap dengan SPBU
Korban sempat berupaya melarikan diti namun dikejar pelaku. Korban juga dipukul menggunakan pipa besi sepanjang satu meter.
Korban mengalami sejumlah luka dan lantas dibawa ke RSUD Abdul Manap, Kota Jambi.
Kejadian pengeroyokan ini lantas dilaporkan ke Polsek Kota Baru.
Polisi lantas menangkap 4 pelaku di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Kenali Asam Bawah.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya pipa besi yang dipakai pelaku utnuk memukul korban dan pakaian yang dipakai pelaku saat kejadian pengeroyokan.
Saat ini keempat pelaku diamankan di Polsek Kota Baru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Lowongan Kerja Khusus Jambi 10 Maret 2026, Lengkap Ada Honda dan Hyundai
Baca juga: Promo Indogrosir Jambi Maret 2026, Belanja Rp500 Ribu Gratis Indomie,