Pemkot Pangkalpinang Pastikan Beri THR kepada 2.758 PPPK Paruh Waktu 
suhendri March 10, 2026 06:50 PM

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Sebanyak 2.758 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, dipastikan akan menerima tunjangan hari raya (THR) 2026.

Selain itu, tenaga honorer yang kini bekerja melalui skema penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) juga bakal menerima THR.

Masing-masing akan menerima Rp1 juta. 

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, Selasa (10/3/2026).

"Untuk PPPK dan PJLP yang saat ini di Kota Pangkalpinang, atau yang dulunya disebut honorer, semuanya mendapatkan THR dengan jumlah yang sama, yakni masing-masing sebesar Rp1 juta," katanya.

Mie Go menyebutkan, anggaran untuk membayarkan THR tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang.

Menurutnya, memang sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan THR kepada para PPPK paruh waktu.

Mie Go berharap, proses pencairan THR tersebut dapat segera dilakukan dalam waktu dekat.

Ia menargetkan pencairan dapat dilakukan dalam minggu ini atau paling lambat sebelum dimulainya libur dan cuti bersama Idulfitri.

"Semoga dalam minggu ini sudah bisa dicairkan. Yang pasti paling lambat sebelum kita memasuki masa libur cuti bersama," ujar Mie Go.

Pemberian THR tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.

Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa THR diberikan kepada aparatur negara, termasuk PPPK, sehingga PPPK paruh waktu tetap termasuk dalam komponen yang menerima tunjangan hari raya.

Tak hanya itu, tenaga honorer yang tidak masuk dalam formasi PPPK tahun 2025 tetap dapat bekerja melalui skema PJLP dan juga memperoleh THR dari pemerintah daerah.

“Kebijakan ini diharapkan dapat membantu para pegawai dalam memenuhi kebutuhan menjelang hari raya Idulfitri serta memberikan kepastian bagi tenaga non-ASN yang masih bekerja di lingkungan Pemkot Pangkalpinang,” tutur Mie Go. (t2)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.