BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Tetap Bisa Akses Layanan selama Mudik dan Libur Lebaran 2026
Adhinata Kusuma March 10, 2026 05:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM  -  Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito memastikan kesiapan layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Idul Fitri 2026.

Kesiapan layanan ini juga berlaku bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik menuju kampung halaman.

Menurut Prihati, tradisi mudik memang menjadi bagian dari budaya bangsa, dimana berjuta-juta warga melakukan perjalanan lintas daerah untuk berkumpul bersama keluarga.

“Dalam situasi ini, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memastikan peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan, baik di dalam maupun di luar domisili tempat tinggalnya,” kata Prihati dalam konferensi pers online terkait Layanan BPJS Kesehatan saat Libur Idul Fitri 2026, Senin (9/3/2026).  

Prihati mempertegas, bahwa perlindungan kesehatan tidak mengenal wilayah. 

Artinya peserta JKN bisa memperoleh layanan kesehatan, kapanpun, di manapun mereka membutuhkannya, termasuk dalam perjalanan mudik. 

“Komitmen ini sejalan dengan prinsip portabilitas program JKN yaitu peserta tetap mendapatkan pelayanan kesehatan meskipun berada di luar fasilitas kesehatan tingkat 1, tempat mereka terdaftar,” kata Dirut BPJS Kesehatan ini. 

Dengan prinsip ini peserta JKN tetap dapat memperoleh layanan kesehatan terutama dalam kondisi darurat maupun kebutuhan medis tertenru selaa menjalani perjalanan mudik.

Lebih lanjut, Prihati  mengatakan BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23 ribu lebih faskes tingkat 1,  tiga ribu lebih rumah sakit, serta 6 ribuan faskes penunjang seperti apotek, optik dan laboratorium yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Sementara itu, BPJS Kesehatan memiliki 126 kantor cabang dan 388 kantor di kabupaten/kota. 

“Infrastruktur pelayanan ini menjadi bagian penting bahwa  layanan program JKN tetap dapat diakses  oleh masyarakat secara luas.  Kita pastikan kantor-kantor tersebut tidak tutup dan ada petugas piketnya selama libur lebaran ini,” kata Prihati.  

Untuk memudahkan masyarakat, BPJS Kesehatan juga menyediakan beberapa kanal layanan informasi dan pengaduan yang dapat diakses kapan saja.

Mulai dari aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA di nomor 0811-8165-165 maupun Care Center 165.

“Dengan berbagai langkah tersebut peserta JKN dapat merasa lebih aman, lebih tenang dan terlindungi ketika membutuhkan layanan kesehatan pada saat mudik dan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP),” pungkas Prihati. 

Untuk memastikan layanan administrasi tetap tersedia, BPJS Kesehatan membuka layanan di 126 kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.

Selain membuka layanan kantor cabang, BPJS Kesehatan juga menyiapkan Posko Mudik BPJS Kesehatan di sejumlah titik strategis guna memberikan layanan informasi, konsultasi kesehatan, serta bantuan bagi peserta JKN selama perjalanan.

Posko tersebut beroperasi pada 13–16 Maret 2026 di delapan lokasi, yakni:

  • Pelabuhan Merak (Banten)
  • Terminal Pulo Gebang (Jakarta Timur)
  • Rest Area Tol Cipularang KM 88A (Purwakarta)
  • Rest Area Tol Cipali KM 166A (Majalengka)
  • Rest Area Tol Ungaran KM 429A (Semarang)
  • Rest Area Tol Masaran KM 519A (Sragen)
  • Terminal Purabaya (Sidoarjo)
  • Pelabuhan Soekarno-Hatta (Makassar)

Kemudahan akses layanan digital

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menambahkan peserta juga dapat memanfaatkan berbagai layanan digital untuk mengakses administrasi kepesertaan selama libur Lebaran.

Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta dapat melakukan berbagai layanan seperti perubahan data peserta, perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), hingga layanan administrasi lainnya tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

“Kami mengimbau peserta memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik, sehingga layanan kesehatan dapat diakses tanpa hambatan,” kata Akmal.

Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menyampaikan peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan meskipun berada di luar daerah domisili.

Jika fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, layanan kesehatan dapat diperoleh di FKTP lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan sedang beroperasi.

Informasi fasilitas kesehatan yang tetap buka selama libur Lebaran juga dapat diakses melalui aplikasi Aplicares.

BPJS Kesehatan juga memastikan pelayanan bagi pasien penyakit kronis tetap berjalan, termasuk bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB) yang membutuhkan obat rutin selama masa libur Lebaran. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.