Polres Ende Catat 2 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Selama Januari–Maret 2026
Nofri Fuka March 10, 2026 07:47 PM

TRIBUNFLORES.COM, ENDE – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Ende mencatat dua kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur sepanjang periode Januari hingga Maret 2026. 

Satu kasus saat ini masih dalam tahap penyelidikan, sementara satu kasus lainnya sudah naik ke tahap penyidikan.

Kanit PPA Polres Ende, Aipda Kartini, mengatakan kepada TribunFlores.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (10/3/2026), “Untuk saat ini baru dua kasus, dua-duanya belum dilimpahkan ke kejaksaan, satu masih lidik, satu sidik.”

Kasus terbaru melibatkan DM, seorang buruh harian lepas di Kota Ende, yang tega merudapaksa anak kandungnya sendiri. Motif DM dilakukan agar istrinya yang bekerja di Papua sejak 2025 segera kembali ke rumah. 

 

Baca juga: BREAKING NEWS : Pesan Sabu dari Surabaya, Dua Warga Ende Ditangkap Polisi

 

 

Aksi bejat tersebut dilakukan dengan kekerasan; DM menutup mulut korban dan mengancam, “Kau jangan teriak, nanti saya pukul kau,” serta memperingatkan, “Kau jangan kasih tahu orang, nanti saya kasih pindah kamu ke Sabu.”

Saat ini, DM sudah ditahan di Mapolres Ende untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan keluarga dan masyarakat terhadap anak-anak serta perlunya langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk melindungi anak dari kekerasan seksual.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.