Identitas Pria Diduga Curi Uang Rp 184.2 Juta Milik Warga di Desa Tote Boltara, Ternyata Residivis
Indry Panigoro March 11, 2026 10:22 AM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pencurian uang tunai dalam jumlah besar yang terjadi di Desa Tote, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sulawesi Utara (Sulut), berhasil diungkap aparat kepolisian.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bolaang Mongondow Utara berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian uang milik warga setempat.

Berdasarkan rilis resmi yang diterima Tribun Manado, Rabu (11/3/2026) pukul 03.22 Wita, peristiwa tersebut bermula pada Selasa malam sekitar pukul 22.00 Wita, ketika polisi menerima laporan terkait hilangnya uang tunai dari rumah seorang warga di Desa Tote.

Kasat Reskrim Polres Bolmong Utara, IPTU Mario Sopacoli, mengatakan jumlah uang yang dilaporkan hilang mencapai Rp 184.200.000.

“Uang tersebut dilaporkan hilang dari rumah korban dengan jumlah mencapai seratus delapan puluh empat juta dua ratus ribu rupiah,” ujar IPTU Mario Sopacoli.

Menerima laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku.

Sekitar pukul 23.40 Wita, petugas memperoleh informasi yang mengarah kepada seorang pria berinisial ST (40), yang juga merupakan warga Desa Tote.

Setelah mengantongi identitas terduga pelaku, tim yang dipimpin KBO Reskrim bersama personel Resmob serta penyidik Satreskrim langsung bergerak menuju rumah ST.

Operasi penangkapan dilakukan pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 00.10 Wita.

Saat tiba di lokasi, petugas langsung melakukan interogasi awal terhadap ST serta melakukan penggeledahan di dalam rumahnya.

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp 100 juta yang disimpan dalam tas plastik hitam dan disembunyikan di bawah lemari sepatu di dalam rumah.

Polisi kemudian mengamankan ST bersama sejumlah barang bukti lainnya.

Selain uang tunai, petugas juga menyita dua unit telepon genggam serta satu unit kendaraan roda empat jenis Daihatsu Sigra yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Dalam proses pengembangan kasus, pelaku mengakui bahwa sebagian uang hasil pencurian disembunyikan dengan cara ditanam di timbunan pasir di belakang rumahnya.

Petugas kemudian melakukan penelusuran di lokasi yang dimaksud dan kembali menemukan uang tunai sebesar Rp 42.200.000 yang dibungkus menggunakan kantong plastik berwarna putih.

Tidak hanya itu, istri pelaku yang berinisial OT (37) juga menyerahkan bukti setoran melalui aplikasi perbankan senilai Rp 42 juta yang diduga merupakan bagian dari uang hasil pencurian tersebut.

“Buku rekening terkait juga turut diamankan sebagai barang bukti,” kata Mario.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan seluruh uang yang diduga merupakan hasil pencurian dengan total Rp 184.200.000.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ST diketahui merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian.

Residivis sendiri merupakan istilah yang merujuk pada seseorang yang kembali melakukan tindak kriminal setelah sebelumnya pernah terlibat dalam kasus serupa.

Polisi saat ini masih terus melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat dalam kasus tersebut.

“Saat ini penyidik masih memeriksa para saksi serta berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk menelusuri aliran dana yang ditemukan. Proses penyidikan akan terus dilengkapi sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Mario.

Baca juga: Uang Rp 184,2 Juta Milik Warga di Desa Tote Boltara Hilang, Pelaku Diduga Residivis Kasus Pencurian

Tentang Boltara

Bolmut adalah sebuah kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Ibu kotanya adalah Boroko.

Banyaknya penduduk kabupaten ini pada 2020 berjumlah 83.112 jiwa, dan sebanyak 87.627 jiwa pada pertengahan 2024.

Kabupaten ini disetujui pemekarannya dari Kabupaten Bolaang Mongondow oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 8 Desember 2006. Kabupaten ini kemudian dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2007 pada tanggal 2 Januari 2007.

Bolmut kini lebih dikenal dengan Boltara.

Boltara dinilai sebagai akronim yang lebih keren dan merepresentasikan semangat transformasi yang lebih segar.

Jarak Boltara ke Manado Ibu Kota Sulut yakni 275 km atau bisa ditempuh dengan 6 jam 21 menit lewat Jl. Trans Sulawesi. (Pri)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.