Komisi A DPRK Teluk Bintuni Soroti Distribusi BBM untuk UPTD Kelistrikan
Tarsisius Sutomonaio March 11, 2026 10:44 AM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Komisi A DPRK Teluk Bintuni, Papua Barat, menyoroti sejumlah persoalan terkait pengelolaan bahan bakar minyak (BBM) operasional pembangkit listrik.

Sorotan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perumahan dan UPTD Kelistrikan di aula rapat DPRK Teluk Bintuni, Papua Barat, Rabu (11/3/2026).

Ketua Komisi A DPRK Teluk Bintuni, Madika, mendesak supaya persoalan distribusi bahan bakar minyak segera diselesaikan. 

Ketersediaan listrik sangat penting, ucapnya, terutama bagi warga yang tinggal di wilayah pesisir yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.

"Jangan sampai warga yang ingin sahur justru berada dalam kegelapan karena pasokan BBM untuk pembangkit listrik belum tersedia," ujar Madika.

Ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis agar segera mendistribusikan BBM ke semua UPTD kelistrikan yang tersebar di berbagai distrik dan kampung. 

Baca juga: Pemkab Teluk Bintuni Tambah 6 Pembangkit Listrik Baru, Berikut Lokasinya

 

Menurutnya, ada sekitar 40-an unit UPTD kelistrikan yang rutin membutuhkan pasokan BBM demi menjaga pelayanan listrik bagi masyarakat.

Ia juga menilai koordinasi antara lembaga legislatif dan instansi terkait selama ini belum maksimal, khususnya dalam membahas kebutuhan operasional pelayanan masyarakat di distrik-distrik.

"Ini pelajaran bagi kita semua. Ke depan, perlu ada komunikasi dan diskusi yang lebih intens antara DPRK, OPD, dan pihak terkait agar persoalan seperti ini tidak terulang,” katanya.

Madika berharap di bawah kepemimpinan pemerintahan yang baru, koordinasi antarlembaga diperkuat.

Ia menyebut DPRK bertanggung jawab menyampaikan berbagai catatan dan saran kepada pemerintah daerah guna memperbaiki sistem pelayanan kepada masyarakat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.