Jambi Top 7, Reyhan Maulana Putra Lantunkan Ayat Suci Alquran 
asto s March 11, 2026 01:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berikut ini Top 7 Jambi peristiwa yang menyita perhatian pembaca Tribun Jambi, Rabu (11/3/2026).

Jalan KM 4 Sungai Ning Menuju Puncak Sungai Penuh Jambi Ambles Nyaris Putus



 

Pengendara diminta untuk mengurangi kecepatan secara signifikan guna menghindari risiko kecelakaan, mengingat posisi ambles yang tepat berada di tepian jurang. 
Pengendara diminta untuk mengurangi kecepatan secara signifikan guna menghindari risiko kecelakaan, mengingat posisi ambles yang tepat berada di tepian jurang. (HO/IST)

 

TRIBUNJAMBI.COM – Akses vital yang menghubungkan KM 4 Desa Sungai Ning menuju Puncak Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi dilaporkan mengalami kerusakan parah akibat ambles ke jurang pada Senin sore (9/3/2026).  

Kondisi ini menciptakan ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan yang melintasi jalur tersebut. 

Berdasarkan rekaman video yang beredar luas di media sosial, kerusakan infrastruktur ini terlihat cukup ekstrem.  

Tanah di bawah aspal tampak merosot ke jurang, mengakibatkan sebagian besar aspal menggantung tanpa penyangga yang kokoh.


Baca Selengkapnya



Fenomena Warga Sulit Jual Rumah Imbas 5.000 Sertifikat Masuk Zona Merah Pertamina



 

ZONA MERAH - Warga zona merah Pertamina EP Jambi unjuk rasa di BPN Kota Jambi, Selasa (13/1/2026). Ada 5.500 sertifikat warga Kenali Asam yang masuk zona merah Pertamina.
ZONA MERAH - Warga zona merah Pertamina EP Jambi unjuk rasa di BPN Kota Jambi, Selasa (13/1/2026). Ada 5.500 sertifikat warga Kenali Asam yang masuk zona merah Pertamina.(Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)

 

"Sebenarnya akan jual rumah. Tapi kesulitan kayaknya dengan adanya status zona merah"
WI
Warga Kenali Asam

"Saat ini kita masih menunggu surat dari DJKN Palembang. Setelah itu, kita akan membentuk Tim Terpadu untuk menyelesaikan persoalan ini. Pansus DPRD juga menjadi bagian penting sebagai penerima aspirasi masyarakat"
Maulana
Wali Kota Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sudah berbulan-bulan, warga Kelurahan Kenali Asam, Kota Jambi, menghadapi situasi sulit. Ada sekira 5.000 bidang tanah bersertifikat di kawasan itu disebut masuk status zona merah di sekitar fasilitas milik Pertamina. 

Dampaknya, sebagian dari emreka merasakan keresahan karena menyangkut kepastian hukum atas rumah dan lahan yang lama telah ditempati. Mereka yang akan menjual tanahnya, terganggu. Begitu juga sebaliknya, orang yang ingin membeli tanah di kawasan zona merah mengurungkan niatnya.


Baca Selengkapnya



2 Maling Beraksi di Toko Depan MAN Model Jambi: Minyak, Beras dan Kopi Raib



 

MALING TEREKAM CCTV - Maling Beraksi di Depan MAN Model Jambi terekam CCTV menjelang Hari Raya Idulfitri 1447/2026. Sebuah toko kelontong bernama Toko Sayur Andeswa yang berlokasi tepat di depan sekolah MAN Model menjadi sasaran empuk komplotan pencuri. 
MALING TEREKAM CCTV - Maling Beraksi di Depan MAN Model Jambi terekam CCTV menjelang Hari Raya Idulfitri 1447/2026. Sebuah toko kelontong bernama Toko Sayur Andeswa yang berlokasi tepat di depan sekolah MAN Model menjadi sasaran empuk komplotan pencuri. (Ist)

 

TRIBUNJAMBI.COM - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447/2026, aksi kriminalitas di Kota Jambi kian meresahkan. 

Kali ini, sebuah toko kelontong bernama Toko Sayur Andeswa yang berlokasi tepat di depan sekolah MAN Model menjadi sasaran empuk komplotan pencuri. 

Aksi nekat dua pria yang terekam kamera pengawas atau CCTV tersebut kini viral dan menjadi sorotan tajam warganet.

Dalam rekaman yang beredar di akun Instagram @peristiwa_sekitar_jambi, kedua pelaku yang dijuluki sebagai "bujang angker" ini terlihat sangat lihai menguras isi toko. 


Baca Selengkapnya



Jadwal Pembatasan Angkutan Barang Termasuk Truk Batubara di Jambi pada Lebaran 2026



 

ANGKUTAN BATUBARA - Angkutan Batubara dilarang beroperasi selama arus mudik dan arus balik lebaran 2025 di Provinsi Jambi.
ANGKUTAN BATUBARA - Angkutan Batubara dilarang beroperasi selama arus mudik dan arus balik lebaran 2025 di Provinsi Jambi.(Tribunjambi.com)

 

TRIBUNJAMBI.COM - Jadwal pembatasan angkutan barang pada lebaran 2026, termasuk di Jambi.

Pembatasan operasional angkutan barang ini berlaku selama masa arus mudik dan arus balik lebaran 2026.

Untuk kendaraan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi dengan sumbu tiga ke atas yakni mengangkut bahan bakar minyak (BBM), hewan ternak, pupuk dan bantuan bencana alam.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). 

Aturan tersebut tertuang dalam SKB Nomor KP-DRJD 854 Tahun 2026; HK.201/1/21/DJPL/2026; Kep/43/II/2026; dan 20/KPTS/Db/2026.


Baca Selengkapnya



Biang Kerok Kemacetan Jalur Selincah-Aur Duri II Jambi Didominasi Truk Batu Bara



 

TRUK BATU BARA KECELAKAAN - Tangkap layar video kemacetan di jalur Aur Duri II dan Selincah akibat truk batu bara. Kemacetan horor yang mengular dari arah Selincah ke Jembatan Aur Duri II pada Selasa (10/3/2026) dipicu oleh insiden kecelakaan angkutan batu bara tepat di tengah jalur utama.
TRUK BATU BARA KECELAKAAN - Tangkap layar video kemacetan di jalur Aur Duri II dan Selincah akibat truk batu bara. Kemacetan horor yang mengular dari arah Selincah ke Jembatan Aur Duri II pada Selasa (10/3/2026) dipicu oleh insiden kecelakaan angkutan batu bara tepat di tengah jalur utama.(Ist)

 

TRIBUNJAMBI.COM - Teka-teki lumpuhnya arus lalu lintas di kawasan Jembatan Aur Duri II Kota Jambi, akhirnya terungkap. 

Adapun kemacetan horor yang mengular dari arah Selincah pada Selasa (10/3/2026) dipicu oleh insiden kecelakaan.

Kecelakaan tersebut dilaporkan melibatkan armada angkutan batu bara tepat di tengah jalur utama.

Berdasarkan rekaman video amatir yang beredar, sebuah truk batu bara tampak berhenti melintang dalam kondisi rusak parah. 


Baca Selengkapnya



Sosok Reyhan Maulana Putra Pemuda Jambi Viral Latunkan Ayat Alquran, Rupanya Berprestasi



 

Nama pemuda asal Jambi, Reyhan Maulana Putra, mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah video dirinya melantunkan ayat suci alquran viral di platform TikTok.(Tribunjambi.com/ist)

 

TRIBUNJAMBI.COM – Nama pemuda asal Jambi, Reyhan Maulana Putra, mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah video dirinya melantunkan ayat suci alquran viral di platform TikTok.

Rekaman video tersebut menampilkan Reyhan membaca ayat alquran dengan suara yang merdu meski tampil sederhana menggunakan pakaian kasual seperti anak muda pada umumnya.

Kesederhanaan penampilannya justru menjadi daya tarik tersendiri karena banyak warganet yang tidak menyangka pemuda dengan gaya santai itu memiliki kemampuan tilawah yang begitu indah.

Sejak pertama kali diunggah, video tersebut langsung menarik perhatian pengguna media sosial dan telah ditonton hampir dua juta kali.

Respons positif pun membanjiri kolom komentar unggahan tersebut.


Baca Selengkapnya



Keberangkatan Umrah dari Jambi Resmi Dihentikan Sementara, Dampak Perang Timur Tengah



 

JEMAAH UMRAH- Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi, Wahyudi Abdulrahman.
JEMAAH UMRAH- Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi, Wahyudi Abdulrahman.(Tribunjambi.com/Syrillus Krisdianto)

 

TRIBUNJAMBI.COM – Situasi konflik yang masih berlangsung di kawasan Timur Tengah berdampak pada berbagai aktivitas perjalanan internasional, termasuk keberangkatan jamaah umrah dari Indonesia.

Pengaruh kondisi tersebut juga dirasakan oleh calon jamaah yang berasal dari Provinsi Jambi, yang rencananya akan menunaikan ibadah ke Tanah Suci.

Menanggapi situasi tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi mengeluarkan imbauan kepada seluruh penyelenggara perjalanan ibadah umrah agar untuk sementara waktu menunda proses keberangkatan jamaah.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk kewaspadaan menyusul kondisi keamanan yang dinilai belum sepenuhnya stabil akibat konflik yang masih terjadi di kawasan tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi, Wahyudi Abdulrahman, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan kementerian pusat.


Baca Selengkapnya



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.