TRIBUNTRENDS.COM - Seorang pria bernama Jamil harus kembali berurusan dengan hukum setelah melakukan aksi pencurian di Kota Jambi. Aksi nekat tersebut dilakukan demi mengumpulkan uang untuk biaya pernikahannya dengan sang kekasih.
Namun rencana pernikahan itu kini gagal terwujud setelah Jamil berhasil ditangkap polisi. Bahkan saat proses penangkapan berlangsung, pelaku sempat melakukan aksi tak biasa dengan berpura-pura kesurupan.
Aksi pencurian tersebut terjadi ketika Jamil membobol rumah milik seorang warga dan mengambil dua unit laptop.
Jamil melancarkan aksinya dengan cara melompati pagar rumah korban. Setelah berhasil masuk ke pekarangan rumah, ia kemudian menyelinap masuk melalui pintu belakang.
Begitu berada di dalam rumah, pelaku dengan leluasa menggeledah kamar korban untuk mencari barang berharga.
Dari aksi tersebut, Jamil berhasil membawa kabur dua unit laptop milik pemilik rumah.
Barang hasil curian tersebut rencananya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan biaya pernikahannya dengan kekasih yang tinggal di Medan.
Saat diperiksa oleh polisi, Jamil mengaku nekat melakukan pencurian karena membutuhkan uang untuk menikah.
Ia menyebut kekasihnya meminta agar segera dinikahi sehingga dirinya berusaha mencari uang dengan cara cepat.
Setelah menerima laporan dari korban, polisi dari Polsek Jambi Selatan langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.
Hasil penyelidikan akhirnya mengarah kepada Jamil yang diketahui berada di wilayah Kota Jambi.
Ketika hendak ditangkap oleh petugas, pelaku sempat mencoba mengelabui polisi dengan cara berpura-pura kesurupan.
Aksi tersebut dilakukan agar polisi mengurungkan niatnya membawa Jamil ke kantor polisi.
Namun upaya itu tidak berhasil karena petugas tetap melakukan penangkapan dan membawa pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Jambi Selatan Helrawaty Siregar menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
Polisi juga menemukan barang bukti berupa dua unit laptop yang sebelumnya dicuri dari rumah korban.
Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa Jamil bukan pertama kali terlibat dalam kasus kriminal.
Pelaku ternyata merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara.
Kini Jamil harus kembali mendekam di balik jeruji besi dan menjalani proses hukum atas tindakan pencurian yang dilakukannya.
Sementara itu, kasus ini juga kembali memunculkan perbincangan di masyarakat mengenai tekanan biaya pernikahan, termasuk besaran mahar yang kerap dianggap memberatkan bagi sebagian orang yang ingin membangun rumah tangga.
Tribun Jatim | TribunTrends.com | Afif Muhammad