Jembatan Musi V Lolos Uji Laik, Jalur Mudik Jambi Segera Beroperasi
Darwin Sijabat March 11, 2026 01:11 PM

 

TRIBUNJAMBI.COM – Kabar gembira bagi masyarakat Jambi yang merencanakan mudik Lebaran 2026 dengan memanfaatkan jalan tol Trans Sumatera. 

PT Hutama Karya (Persero) telah melaksanakan Uji Laik Fungsi (ULF) pada Jembatan Musi V pada 4–5 Maret 2026. 

Jembatan ini merupakan titik paling vital di ruas Tol Palembang–Betung yang akan menyambungkan konektivitas dari Palembang langsung menuju arah Jambi.

Jembatan Kunci Menuju Jambi

Jembatan Musi V yang dibangun dengan metode Balanced Cantilever ini dirancang khusus untuk bentang panjang di atas sungai. 

Kehadirannya tidak hanya menghubungkan Palembang-Betung, tetapi juga menjadi bagian terintegrasi dari jaringan tol yang mengarah ke Jambi.

Plh. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, menegaskan pentingnya tahapan ini untuk keamanan pemudik.

“Pelaksanaan Uji Laik Fungsi pada Jembatan Musi V merupakan salah satu tahapan penting untuk memastikan kesiapan infrastruktur sebelum ruas Tol Palembang–Betung dimanfaatkan secara fungsional."

"Hutama Karya berkomitmen untuk terus memastikan setiap tahapan pembangunan memenuhi standar keselamatan dan kualitas yang ditetapkan, sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melintas pada periode mudik Lebaran 2026,” ujar Hamdani dilansir dari laman Hutama Karya, Rabu (11/3/2026).

Pastikan Keamanan Sebelum Fungsional

Kegiatan ULF ini melibatkan pakar dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) serta BBPJN Sumatera Selatan. 

Pengujian meliputi uji beban dinamis dan statis untuk memastikan struktur jembatan mampu menahan arus lalu lintas mudik yang diprediksi melonjak tajam.

Baca juga: Daftar Rest Area di Jalan Tol Jawa dan Jalan Tol Trans Sumatera, Lengkap dengan SPBU

Baca juga: Jambi Steril Truk Batu Bara Mulai 13 Maret, Al Haris: Fokus Mudik Lancar

Dengan dibukanya ruas ini secara fungsional, warga Jambi yang biasanya terjebak macet berjam-jam di jalur nasional wilayah Betung akan mendapatkan efisiensi waktu tempuh yang signifikan.

”Ke depan, keberadaan Jalan Tol Palembang–Betung diharapkan dapat semakin memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di sepanjang koridor Jalan Tol Trans Sumatera,” tutup Hamdani.

Efisiensi Logistik Regional

Konektivitas ini diproyeksikan menjadi urat nadi baru bagi distribusi logistik dari Jambi menuju pusat-pusat ekonomi di Selatan. 

Mengingat pendanaan sebesar Rp13,6 triliun telah dikucurkan untuk menyambungkan tol hingga ke Jambi, beroperasinya Jembatan Musi V secara fungsional pada Lebaran 2026 menjadi langkah awal yang sangat dinantikan masyarakat.

Truk Sumbu 3 Dilarang Masuk Tol Baleno

Kabar penting bagi pengguna jalan tol di Jambi. 

Guna menjamin kelancaran arus Mudik Lebaran 2026, pemerintah resmi menerapkan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah ruas Tol Trans Sumatera, termasuk Tol Betung–Tempino–Jambi (Baleno) segmen Bayung Lencir–Simpang Ness.

Langkah strategis ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PU. 

Pembatasan akan diberlakukan secara kontinyu mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat.

“Seperti angkutan Lebaran tahun lalu maupun Nataru, diprediksi akan ada lonjakan pergerakan masyarakat. Untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta meningkatkan aspek keselamatan jalan, perlu ada pengaturan pada kendaraan-kendaraan logistik,” ungkap Aan Suhanan.

Pembatasan ini menyasar kendaraan sumbu tiga atau lebih, kereta tempelan/gandengan, serta angkutan hasil tambang dan bahan bangunan. 

Baca juga: Info Mudik 2026: Jambi Kini Terhubung Tol, Cek Peta Jalur Trans Sumatera

Baca juga: Pasangan Kekasih di Jambi Curi Motor Demi Nyabu, Ditangkap saat Bukber

Bagi Jambi, hal ini sangat krusial untuk mencegah kepadatan akibat truk-truk besar di jalur utama menuju Sumatera Selatan.

Plh. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, menegaskan bahwa pembatasan ini adalah bentuk dukungan nyata terhadap kebijakan pemerintah.

“Penerapan pembatasan ini merupakan bentuk dukungan Hutama Karya terhadap kebijakan pemerintah untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan selama periode mudik dan balik,” ujar Hamdani.

Namun, pengecualian tetap diberikan untuk angkutan kebutuhan pokok seperti BBM, hewan ternak, dan pupuk. 

Hamdani menambahkan, kendaraan yang dikecualikan wajib menempelkan surat muatan di kaca depan.

“Untuk kendaraan yang dikecualikan dan tetap dapat beroperasi, wajib dilengkapi surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang, memuat keterangan jenis barang, tujuan, serta nama dan alamat pemilik barang, dan ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri kendaraan angkutan barang,” tambahnya.

Sosialisasi di Gerbang Tol Jambi

Mengingat pengguna Tol Baleno pada hari normal didominasi angkutan barang, Hutama Karya kini gencar melakukan sosialisasi di akses masuk tol agar tidak terjadi antrean atau penumpukan di gerbang tol Jambi.

“Kami meminta seluruh pengguna jalan tol, terutama pengemudi angkutan barang, untuk memahami dan mematuhi kebijakan pembatasan operasional ini demi kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026,” tutup Hamdani.

Baca juga: Bulog Jambi Pastikan Stok Beras Aman hingga 3 Bulan ke Depan, Tersedia 11.000 Ton

Baca juga: Pasangan Kekasih di Jambi Curi Motor Demi Nyabu, Ditangkap saat Bukber

Baca juga: Pemprov Jambi Siapkan Daging Beku Jelang Lebaran, Intervensi Pasar Antisipasi Lonjakan Harga

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.