Tangis Emak-emak Pecah Saat Abdul Wahid Tiba di Rutan Sialang Bungkuk, Kecewa Tak Bisa Bertemu
Sesri March 11, 2026 03:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tangis Vivi dan Ida warga Pekanbaru tak terbendung kala mereka tak bisa bertemu dengan Abdul Wahid ketika tiba di Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Rabu (11/3/2026). 

Vivi, Ida dan emak-emak lainnya yang sejak pagi menantikan kedatangan Abdul Wahid mengaku kecewa.

Ia mengatakan bahwa hanya ingin mendengarkan Abdul Wahid berbicara sebentar saja.

"Kami berharap keadilan. Supaya keadilan ini berpihak kepada beliau," ujarnya terisak-isak.

Katanya, ia ingin sekali bertemu dengan Abdul Wahid, meskipun hanya sebentar.

"Maunya pak Gub bicara atau kami yang bicara. Tapi itu tidak bisa. Bahkan saya tidak bisa melihat wajahnya. Padahal kami sangat menantikan beliau bicara sebentar saja," ujarnya haru.

Hal senada disampaikan Ida. Ia hadir untuk memberikan dukungan. Ia percaya Abdul Wahid tidak bersalah. Karena itu ia berharap kediaman akan terungkap.

"Kami menangis haru bukan karena drama. Ini adalah murni dukungan dan ingin beliau mendapatkan keadilan," ujarnya.

Baca juga: Jelang Sidang, Abdul Wahid dan M Arief Ditahan di Rutan Pekanbaru, Danu M Nursalam di Lapas

Baca juga: Abdul Wahid Cs Tiba di Pekanbaru Dengan Pengawalan Ketat, Pakai Rompi Oranye, Tangan Diborgol

Dari pantauan Tribunpekanbaru.com memang terjadi desak-desakan kala Abdul Wahid akan dimasukkan ke Rutan Sialang Bungkuk. Pendukung yang ramai menjadikan petugas melakukan antisipasi.

Abdul Wahid dan mantan Kadis PUPR langsung digiring ke dalam rutan. Dan kondisi itu menjadikan pendukung berdesakkan.

Sementara itu, Achmed Khaleed salah seorang warga Pekanbaru yang juga kenal dekat dengan Abdul Wahid mengatakan bentuk dukungan yang diberikan lebih karena memang tulus.

"Kami datang memberikan support, semangat kepada beliau sebagaimana hubungan baik sahabat serta kawan," ujarnya 

Mereka yang datang ke Rutan Sialang Bungkuk merupakan masyarakat yang memang tahu soal informasi Abdul Wahid akan di pindahkan ke Rutan Sialang Bungkuk.

Achmed menambahkan, sebagai warga Pekanbaru ia menilai apa yang dilakukan Abdul Wahid dengan pendek masa jabatannya telah banyak memberikan hal yang positif 

"Ini bentuk hubungan emosional saja. Karena banyak juga keluarga yang datang menjenguk. Jadi hal yang lumrah jika ada yang datang menyambut dan memberikan dukungan," pungkasnya.

Dukungan menggema sesaat Gubenur Riau non aktif Abdul Wahid tiba di Rutan Sialang Bungkuk, Rabu (11/3/2026) sekira pukul 10.15.WIB. Warga dan pengurus PKB Riau serta dari beberapa organisasi memberikan dukungan penuh.

Sesaat kendaraan tahanan yang membawa Abdul Wahid tiba di rutan langsung disambut teriakan,"Abdul Wahid tak Bersalah,".

Teriakan tersebut terus terdengar sampai pintu masuk rutan. Sejumlah orang kemudian menyadari pintu masuk menunggu Abdul Wahid turun dari mobil tahanan.

Kemudian disusul mantan Kadis PUPR Muhamad Arif Setiawan

Dan seketika suasana menjadi tegang karena desakan dari warga yang hendak melihat langsung dan petugas yang harus mengatur jalan yang terhalang.

Abdul Wahid yang turun tampak mengenakan masker warna hitam. Sorot matanya mengarah ke depan dimana seseorang berteriak memanggil namanya. 

Dari sorot mata yang teduh itu tergambarkan jika ia menyimpulkan senyum meski tertutup masker. Ia kemudian langsung di arahkan masuk ke dalam rutan.

Abdul Wahid dan M Arief Ditahan di Rutan Pekanbaru, Danu M Nursalam di Lapas

Ketiganya yakni Gubernur Riau (Gubri) non aktif, Abdul Wahid, eks Kadis PUPR Riau, M Arief Setiawan, dan tenaga ahli Gubri, Dani M Nursalam.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap, Abdul Wahid dan M Arief Setiawan ditahan di Rutan Pekanbaru.

Sementara Dani M Nursalam ditahan di Lapas Pekanbaru.

"Pemindahan penahanan para terdakwa ini untuk mempersiapkan persidangan nantinya," kata Budi.

Lanjut dia, saat ini tim JPU KPK masih menunggu penetapan hari sidang atas perkara dimaksud.

Terkait kasus ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (10/3/2026).

“Tim Jaksa Penuntut Umum KPK melimpahkan perkara atas nama Abdul Wahid, Muh. Arif Setiawan, dan Dani M. Nur Salam ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Budi mengungkap, proses hukum terhadap ketiga terdakwa akan segera memasuki tahap persidangan.

"Selanjutnya Tim JPU akan menunggu penetapan hari sidang atas perkara dimaksud," ungkap Budi.

(Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.