TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Narkoba jenis Sabu-sabu 13 kilogram yang diungkap Polres Bengkalis rencananya akan diantar ke Palembang. Dua pelaku yang ditangkap mendapatkan upah Rp 50 juta.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengungkapkan, ada seseorang yang berinisial J yang memerintahkan kedua tersangka yakni H.S. (32) dan D.S. (44).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial J yang saat ini masih dalam penyelidikan. Mereka ditugaskan untuk menjemput barang haram tersebut dan mengantarkannya ke Kota Palembang dengan imbalan Rp50 juta" ungkap Kapolres, Minggu (22/3/2026)
Pemeriksan intensif dilakukan. Termasuk pemeriksan urine kedua tersangka.
Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif mengandung methamphetamine.
Polres Bengkalis, Polda Riau melakukan pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 13 kilogram.
Dua orang diamankan yang diduga merupakan pengedar.
Pengungkapan tersebut terjadi pada Sabtu (21/3/2026) di Pelabuhan Roro Air Putih, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan pengungkapan tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Maret 2026 sekitar pukul 09.43 WIB di antrian kendaraan Pelabuhan Roro Air Putih, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Baca juga: Diduga ODGJ Curi Mobil Innova di Pasir Pengaraian Rohul Tengah Malam
Baca juga: Jalan di Kampar Kiri Hulu Tertimbun Longsor, Penanganannya Baru Bisa Dilakukan Setelah Lebaran
Dalam operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Kris Tofel, petugas berhasil mengamankan dua pria berinisial H.S. (32) dan D.S. (44) yang diduga sebagai pengedar.
" Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 13 bungkus besar sabu dengan berat kotor sekitar 13 kilogram serta 373 cartridge diduga narkotika golongan II jenis etomidate," ungkap Kapolres, Minggu (22/3/2026).
Ditambahkannya, barang bukti tersebut terdiri dari 223 cartridge warna hitam dan 150 cartridge warna merah. Selain itu, turut diamankan tiga unit handphone dan satu unit mobil Daihatsu Ayla warna putih.
" Polres Bengkalis akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi melindungi masyarakat,” tegas Kapolres.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Kapolres Bengkalis menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). (Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat)