TRIBUNJOGJA.COM - Wacana Work From Anywhere atau WFA kembali mengemuka setelah pemerintah pusat mendorong pola kerja fleksibel pascalebaran. Skema ini dinilai dapat membantu mengurai kepadatan mobilitas sekaligus memberi ruang adaptasi bagi aparatur sipil negara setelah menjalani libur panjang.
Namun, kebijakan tersebut tidak serta-merta diterapkan di semua daerah. Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan tidak akan mengadopsi kebijakan WFA pada periode 25 hingga 27 Maret 2026. Aparatur sipil negara di lingkungan pemkab setempat tetap diminta bekerja dari kantor atau Work From Office seperti biasa.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyampaikan bahwa hingga saat ini skema WFO masih dinilai paling optimal untuk menjaga kinerja pemerintahan. Menurutnya, penerapan WFA di daerah belum sepenuhnya siap untuk dijalankan.
“Kami masih tetap menjalankan WFO, kecuali ada opsi darurat yang memungkinkan aparatur birokrasi melakukan WFA. Namun sampai hari ini kami masih memilih opsi yang optimal yaitu WFO,” ujarnya, Minggu (22/3/2026).
Meski tetap menerapkan WFO, Pemkab Bantul memberikan kelonggaran bagi ASN usai libur Lebaran. Jadwal masuk kerja tetap dimulai pada Rabu, 25 Maret 2026, namun pegawai yang belum dapat kembali masih diberikan toleransi untuk tidak masuk dalam waktu terbatas.
“Karena masih dalam suasana Idulfitri, kami memberikan toleransi-toleransi. Mungkin untuk menuntaskan silaturahmi,” kata Halim.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan berarti tanpa aturan. ASN yang belum masuk kerja tetap diwajibkan mengajukan izin kepada masing-masing organisasi perangkat daerah. Selain itu, durasi toleransi juga dibatasi agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Tidak lama, paling hanya dua hari kami memberikan toleransi itu,” tambahnya.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Bantul berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan fleksibilitas pasca Lebaran dan tetap memastikan pelayanan publik berjalan optimal di tengah masa transisi setelah libur panjang.(nto)