TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menyebut, terdapat empat anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menegaskan, kasus tersebut harus ditangani secara transparan, profesional, dan akuntabel, mengingat adanya dugaan keterlibatan aparat intelijen.
“Karena pelakunya diduga berasal dari unsur BAIS, yang merupakan bagian dari aparat intelijen, maka penanganannya tidak bisa dianggap sebagai kasus biasa. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi negara,” kata TB Hasanuddin, kepada wartawan, Senin (23/3/2026).
TB Hasanuddin menjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 43 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, terdapat mekanisme pengawasan yang jelas terhadap penyelenggaraan intelijen, baik secara internal maupun eksternal.
Pengawasan internal dilakukan oleh pimpinan masing-masing lembaga intelijen.
Sementara itu, pengawasan eksternal dilakukan oleh komisi di DPR RI yang secara khusus menangani bidang intelijen, dalam hal ini Komisi I DPR RI.
Baca juga: Investigasi TAUD: Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Libatkan Belasan Orang, Termasuk Sipil
Lebih lanjut, dalam menjalankan fungsi pengawasan tersebut, Komisi I DPR RI telah membentuk tim pengawas tetap yang terdiri dari perwakilan fraksi dan pimpinan komisi.
Tim ini disahkan dan disumpah dalam Rapat Paripurna DPR RI serta memiliki kewajiban menjaga rahasia intelijen sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Dengan dasar itu, Komisi I DPR RI memiliki kewenangan untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah dan institusi TNI, guna meminta penjelasan serta mendorong dilakukannya penyelidikan secara menyeluruh terhadap kasus ini,” ucapnya.
TB Hasanuddin juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu terhadap siapapun yang terbukti terlibat, demi menjaga integritas institusi serta memastikan keadilan bagi korban.
“Negara harus hadir memberikan kepastian hukum. Siapapun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sebanyak empat prajurit TNI telah diamankan diduga terkait penyiraman air keeas kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan keempat prajurit dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara tersebut diserahkan oleh Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI pada Rabu (18/3/2026) pagi kepada Puspom TNI.
Ia mengatakan keempat prajurit yang belum ditetapkan tersangka itu merupakan personel Detasemen Markas BAIS TNI.
Jadi inisialnya NDP pangkatnya Kapten, SL pangkatnya Lettu, inisial BHW pangkatnya Lettu, dan yang terakhir inisial ES pangkatnya Serda," kata Yusri saat konferensi pers di Markas Besar TNI, Jakarta pada Rabu (18/3/2026).
"Kita akan profesional dan akan kita lakukan secara transparan. Artinya sesuai dengan peraturan perundangan yang ada di lingkungan TNI," kata Aulia di Balai Media TNI, Jakarta pada Selasa (17/3/2026).
Aulia mengatakan internal TNI saat ini tengah bekerja menggunakan metode-metode khusus yang dimiliki oleh institusi militer.
Dia menjamin proses penyelidikan akan dilakukan secara cermat tidak mengambil kesimpulan secara terburu-buru.
"Sehingga ini kita akan lakukan secara profesional, tidak gegabah. Ya artinya metode-metode yang ada di lingkungan kami di TNI, aparat penegak hukum sekarang sedang bekerja," ujarnya.
Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap identitas pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yang terjadi beberapa waktu lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan inisial dua dari empat pelaku penyiraman terungkap berdasarkan bukti rekaman CCTV hingga pemeriksaan 15 saksi.
"Dari satu data Polri ini, satu inisial BHC dan dua Inisial MAK,” kata Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/3/2026).
Baca juga: Polda Metro Pastikan BHC dan BHW Sosok yang Sama di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Dalam hal ini, Iman juga sempat memperlihatkan wajah pelaku yang diduga sebagai eksekutor itu berboncengan dengan sebuah sepeda motor.
Terlihat untuk pengendara mengenakan pakaian kemeja berwarna biru dengan dalaman kaos berwarna merah. Sementara, orang yang dibonceng terlihan mengenakan topi.
Iman menunjukkan pergerakan pelaku mulai dari sebelum hingga sesudah kejadian. Dalam hal ini, pelaku sempat bertukar baju setelah beraksi yang berkesesuaian dengan penyelidikan yang dilakukan polisi.
Lebih lanjut, Iman mengatakan kedua wajah pelaku yang didapat ini, dipastikan bukan hasil editing artificial intelligence (AI). Sehingga hasil dari tangkapan wajah kedua pelaku ini bisa dipertanggungjawabkan dihadapan hukum.
“Ini hasil gambar yang kami peroleh, ini sama sekali tidak kami lakukan perubahan atau pengolahan. Sehingga kami dapat dipertanggungjawabkan ini bukan hasil AI,” ucapnya.
“Ini adalah murni hasil pengambilan dari CCTV dari jalur yang dilalui pelaku. Sehingga bukan hasil AI. Kita sama-sama bisa lihat ini adalah orang yang menyiramkan cairan,” sambungnya.
Meski begitu, Iman belum menjelaskan lebih lanjut terkait kejelasan identitas atau apakah kedua terduga pelaku sudah ditangkap atau belum.