Dilarang Pegang Uang hingga Cemburu Buta, Cucu Mpok Nori Ternyata Tertekan Sebelum Dihabisi Mantan Suami
Ulfa Lutfia Hidayati March 23, 2026 12:34 PM

Grid.ID – Kabar duka datang dari keluarga komedian legendaris Mpok Nori. Cucu sang Seniman Betawi ditemukan tewas di kontrakannya pada Sabtu (21/3/2026)

Di balik senyum ramahnya yang dikenal keluarga, Dewhinta Anggary (Anggi), cucu dari almarhumah Mpok Nori, menyimpan beban batin yang berat. Sebelum ditemukan tewas bersimbah darah di kontrakannya di Bambu Apus, Jakarta Timur, Anggi diduga hidup di bawah tekanan dan kontrol ketat dari suami sirinya, FD, pria berkewarganegaraan Irak.

Kakak kandung korban, Diah (40), mengungkap sisi kelam rumah tangga adiknya yang telah dibina sejak tahun 2019 tersebut. Menurut Diah, salah satu pemicu tekanan batin yang dialami Anggi adalah pembatasan finansial yang sangat ketat.

Dilarang Pegang Uang

Diah menceritakan bahwa FD menerapkan aturan yang tidak lazim bagi budaya di Indonesia, di mana Anggi sama sekali tidak diperbolehkan memegang uang tunai. Seluruh kebutuhan dipenuhi oleh pelaku, namun korban tidak diberikan kebebasan finansial sedikit pun.

"Kalau menurut dia (pelaku), perempuan itu enggak boleh pegang uang. Jadi 'Kamu mau apa, silakan minta, saya penuhi'. Tapi kalau minta uang atau pegang uang sendiri itu enggak dikasih," ungkap Diah saat ditemui di kediamannya, Minggu (22/3/2026).

Kondisi ini membuat Anggi merasa tertekan. Sebagai perempuan mandiri, Anggi akhirnya memutuskan untuk mencari penghasilan sendiri dengan bekerja di bagian SPPG/MBG. Namun, keputusan untuk bekerja inilah yang justru memicu konflik baru.

Cemburu Buta Saat Korban Mulai Bekerja

Tekanan semakin meningkat ketika Anggi mulai bersosialisasi di lingkungan kerja. Sosok Anggi yang dikenal sangat humble dan mudah bergaul membuat FD terbakar cemburu.

"Semenjak adik saya kerja, temannya banyak, jadi dia ada aktivitas keluar. Kayaknya diduga cemburu, rasanya begitu. Biasanya kan dia berdua-dua saja, enggak pernah ada (orang lain)," lanjut Diah.

Kondisi ekonomi pelaku yang sedang tidak stabil juga memperkeruh suasana. Diah menyebut FD belakangan tidak memiliki pekerjaan tetap dan sering meminta kiriman uang dari kampung halamannya di Irak, sementara Anggi mulai meniti kariernya sendiri.

Kepedihan Anggi tak berhenti di masalah ekonomi dan cemburu. Terungkap fakta memilukan bahwa selama menikah, Anggi telah mengandung tiga kali, namun semuanya berakhir dengan keguguran pada usia kehamilan empat bulan.

Ironisnya, di saat-saat tersulit itu, FD tidak pernah mendampingi Anggi.

"Tiga-tiganya dia (pelaku) sama sekali enggak ada. Sampai dikuburin pun itu adik saya yang cowok yang nganterin, yang ngurusin semuanya. Tidak ada sosok dia," tutur Diah.

Puncaknya, Anggi ditalak oleh FD pada momen Nisfu Syaban lalu. Meski telah berpisah secara lisan, FD menolak untuk benar-benar melepaskan Anggi. Ia sempat melakukan drama percobaan bunuh diri agar Anggi iba dan mau kembali.

Keluarga sempat merasa tenang saat FD mengaku sudah pindah jauh. Namun, ternyata itu hanyalah siasat. FD diam-diam mengontrak rumah tepat di depan taman kontrakan korban untuk memantau gerak-gerik Anggi.

"Kita kecolongannya di situ. Kita pikir dia sudah pergi jauh, enggak tahunya dia ngontrak di depan rumah Anggi. Yang penting kita pantau saja, eh ternyata kejadiannya begini," kata Diah menyesal.

Sementara itu, pelaku berinisial FD kini telah diringkus oleh Polres Metro Jakarta Timur di kawasan Cikupa, Tangerang, pada Minggu (22/3/2026). FD diketahui mencoba melarikan diri tak lama setelah menghabisi nyawa istri sirinya tersebut pada Sabtu pagi.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan bahwa motif utama pelaku adalah sakit hati karena korban bersikeras ingin berpisah. Atas perbuatannya, pria asal Irak tersebut dijerat Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan berat dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Kini, Anggi telah tenang di peristirahatan terakhirnya, dimakamkan di samping makam sang nenek, Mpok Nori, di TPU Pondok Ranggon. Keluarga berharap keadilan ditegakkan bagi korban.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.