Sepak Terjang Setyo Budiyanto, Ketua KPK Ikut Disorot Imbas Pemberian Status Tahanan Rumah Gus Yaqut
Febriana Nur Insani March 24, 2026 08:38 PM

TRIBUNTRENDS.COM - Menteri Agama periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut kembali menghuni rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per Senin (23/3/2026).

Sebelumnya, KPK sempat mengubah status Gus Yaqut menjadi tahanan rumah pada Kamis (19/3/2026) setelah keluarga mengajukan permohonan.

Sontak saja hal tersebut menimbulkan polemik di masyarakat. Tak sedikit yang langsung melayangkan kritikan kepada KPK.

Mengingat Gus Yaqut merupakan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.

Di mana kerugian negara atas kasus tersebut tidaklah sedikit, yakni mencapai Rp622 miliar.

Gus Yaqut akhirnya kembali tiba di KPK pada Selasa (24/3/2026).

Menariknya, saat tiba di Gedung Merah Putih, penampilannya cukup mencuri perhatian.

Ia tampil necis mengenakan sepatu mahal Zegna Triple Stitch Sneaker Black/Brown seharga puluhan juta rupiah.

Tak cuma itu, meski memakai rompi tahanan, kedua tangannya tampak tidak diborgol.

Indonesia Corruption Watch (ICW) pun menyoroti fakta-fakta tersebut, bahkan desak Dewan Pengawas KPK memeriksa pimpinan KPK.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Gus Yaqut Nikmati Lebaran di Rumah, Bersyukur Sempat Sungkem Ibu

KORUPSI KUOTA HAJI - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) tampil necis saat kembali menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa (24/3/2026).
KORUPSI KUOTA HAJI - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) tampil necis saat kembali menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa (24/3/2026). (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)

ICW Desak Agar Pimpinan KPK Diperiksa

Nama Ketua KPK Setyo Budiyanto ikut disorot dalam pemberian status tahanan rumah kepada mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024.

Lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK memeriksa pimpinan KPK dalam kasus ini. 

Diketahui, KPK periode 2024-2029 dipimpin Setyo Budiyanto, selaku Ketua KPK. 

Selain itu, ada empat wakil ketua KPK, yaitu:

  • Fitroh Rohcahyanto
  • Ibnu Basuki Widodo
  • Johanis Tanak
  • Agus Joko Pramono

“Dewas KPK harus melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK terkait kasus ini. Sebab, patut diduga pimpinan KPK mengetahui dan memberikan persetujuan untuk memindahkan YCQ dari rutan ke tahanan rumah,” ujar Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, Senin (23/3/2026). 

Wana mendesak KPK menjelaskan alasan pengalihan Yaqut menjadi tahanan rumah. Pasalnya, perbuatan ini dianggap sebagai perlakuan istimewa dari KPK untuk Yaqut.

“Sebab, berdasarkan catatan ICW pengalihan penahanan yang dilakukan oleh KPK cukup ketat, salah satunya karena alasan sakit,” jelas Wana. 

Dia menegaskan, pengalihan tahanan ini bisa menjadi preseden buruk untuk penanganan perkara, bahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Belum lagi dengan potensi perusakan barang bukti atau upaya pengondisian saksi yang bisa dilakukan di luar rutan.

“Sebab, tersangka memiliki potensi untuk merusak dan menghilangkan barang bukti, atau mempengaruhi saksi ketika menjadi tahanan rumah,” kata Wana lagi.

Baca juga: Sosok Silvia Rinita Istri Eks Wamenaker Noel Bocorkan Yaqut Tak Ada di Rutan KPK, Keberadaan Terkuak

KORUPSI KUOTA HAJI - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) kembali menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KORUPSI KUOTA HAJI - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) kembali menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)

Status Tahanan Rumah Gus Yaqut

Diketahui, Yaqut telah menjadi tahanan KPK sejak Kamis (19/3). Informasi tersebut sempat mencuat setelah kunjungan keluarga tahanan lain di momen Lebaran.

Gus Yaqut kembali menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi setelah sebelumnya sempat berstatus tahanan rumah.

Pantauan di lokasi, Selasa (24/3/2026), Yaqut tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.32 WIB.

Ia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan peci hitam saat digiring petugas menuju rutan KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah adanya permohonan dari pihak keluarga.

“Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses,” ujar Budi.

Namun, KPK kini mengembalikan status penahanan Yaqut menjadi tahanan rutan. Budi menegaskan bahwa perubahan status tersebut tidak berkaitan dengan kondisi kesehatan.

“Bukan karena kondisi sakit,” katanya.

Kembalinya Yaqut ke rutan KPK menambah sorotan publik terhadap proses hukum yang tengah berjalan, termasuk alasan perubahan status penahanan yang sebelumnya sempat menuai perhatian.

Baca juga: Tersangka Korupsi, Kekayaan Yaqut Melambung saat Jadi Menteri Agama, Tembus Rp 10 M, Aset Bertambah

SOSOK KETUA KPK - Ketua KPK Setyo Budiyanto ikut disorot buntut status penahanan Gus Yaqut. (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakt)

Profil Setyo Budiyanto

Komisaris Jenderal Setyo Budiyanto resmi terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024–2029. Ia meraih dukungan 45 suara dalam Rapat Pleno Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Dengan hasil tersebut, Setyo akan memimpin lembaga antirasuah bersama empat pimpinan lainnya, yakni Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono sebagai wakil ketua.

Lahir di Surabaya pada 29 Juni 1967, Setyo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1989.

Ia satu angkatan dengan sejumlah tokoh penting seperti Wakapolri Ahmad Dofiri dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Karier Setyo dikenal kuat di bidang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Ia pernah menjabat sebagai Koordinator Supervisi KPK pada 2019 dan Direktur Penyidikan KPK pada 2020. Pengalaman ini memperkuat rekam jejaknya dalam menangani berbagai perkara korupsi besar.

Sebelum terpilih sebagai Ketua KPK, Setyo juga sempat menjabat Kapolda Nusa Tenggara Timur (2021–2022) dan Kapolda Sulawesi Utara (2022–2023).

Pada Maret 2024, ia dipercaya menjadi Inspektur Jenderal di Kementerian Pertanian oleh Menteri Andi Amran Sulaiman.

Dari sisi pendidikan, Setyo menyelesaikan S1 Hukum di STIH Muhammadiyah Lampung dan S2 Hukum di Universitas Lampung. Karier kepolisiannya dimulai sejak 1991 di Poltabes Ujung Pandang, hingga akhirnya menempati berbagai posisi strategis di Bareskrim Polri dan KPK.

Sementara itu, empat pimpinan KPK lainnya juga memiliki latar belakang kuat di bidang hukum dan pengawasan. Fitroh Rohcahyanto dikenal sebagai jaksa senior yang pernah menjabat Direktur Penuntutan KPK.

Ibnu Basuki Widodo merupakan hakim tinggi dengan pengalaman panjang di peradilan pidana khusus.

Johanis Tanak memiliki rekam jejak panjang di Kejaksaan Agung sebelum menjabat Wakil Ketua KPK periode sebelumnya.

Sedangkan Agus Joko Pramono merupakan akademisi dan auditor publik yang pernah menjadi Wakil Ketua BPK RI serta profesor di bidang akuntansi sektor publik.

(TribunTrends.com)(Tribunnews.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.