Abaikan Larangan Berenang, Warga Tetap Nekat Berenang di Perairan Kalianda Lampung
soni yuntavia March 24, 2026 10:19 PM

Tribunlampung.co.id, KALIANDA – Meski berbagai imbauan larangan berenang telah dipasang, sejumlah warga masih nekat beraktivitas di perairan Laut Ketang, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat), Satpol PP, BPBD, serta aparat TNI/Polri telah memasang banner hingga tugu peringatan di sepanjang pesisir pantai.

Imbauan tersebut bertujuan mencegah kecelakaan laut, mengingat kondisi ombak yang kerap tidak bersahabat.

Kepala Dinas Damkarmat Lampung Selatan, M. Sefri Masdian, mengatakan pihaknya telah berulang kali melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, pengelola pantai juga diminta menyediakan petugas penjaga untuk mengawasi aktivitas pengunjung.

“Kami sudah sering mengingatkan, baik melalui banner maupun sosialisasi langsung. Namun masih ada warga yang mandi di laut, padahal kondisi arus dapat berubah sewaktu-waktu,” ujarnya.

Kondisi ini kembali menjadi sorotan setelah insiden tenggelamnya seorang remaja, Safik (16), warga Kecamatan Way Panji, yang diduga terseret arus di kawasan Pantai Batu Rame, Kalianda, Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 17.40 WIB.

Kepala Bidang Damkarmat Lampung Selatan, Rully Fikriansyah, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di kawasan pesisir, terutama di tengah kondisi cuaca dan gelombang laut yang tidak menentu.

Pihaknya berharap, imbauan larangan yang telah dipasang dapat dipatuhi masyarakat sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.

( Tribunlampung.co.id / Dominius D Barus )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.