TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA – Peristiwa tragis menimpa seorang pelajar berinisial MA (10), warga Dukuh Ngapus, Desa Ketringan, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora.
Korban dinyatakan meninggal dunia setelah terkena ledakan petasan berukuran besar di halaman rumahnya pada Selasa (24/3/2026) sore sekira pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Jiken AKP Sulbekti, menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban bersama seorang temannya menemukan satu buah petasan berdiameter 10 cm dengan panjang 15 cm di sebuah selokan bawah tower air, Senin (23/3/2026).
Petasan temuan tersebut kemudian disimpan di rumah korban.
Keesokan harinya, korban mengajak dua rekannya, MAA (7) dan FA (9), untuk menyalakan petasan tersebut di halaman rumah.
Saat sumbu mulai disulut menggunakan korek api, kedua saksi sempat menjauh sekitar 2 meter.
Baca juga: Ada Ritual Pecah Semangka di Tengah Prosesi Pemakaman Bos Djarum
Namun, korban tetap berada di lokasi karena mengira petasan tersebut tidak akan meledak (gagal ledak). Tak berselang lama, petasan justru meledak dengan daya ledak cukup kuat hingga mengenai tubuh korban.
"Berdasarkan pemeriksaan medis, korban mengalami luka bakar di bagian dagu, dada sebelah kiri, dan kaki kanan. Penyebab utama meninggalnya korban adalah rusaknya organ dalam di bagian dada akibat daya ledak petasan tersebut," kata AKP Sulbekti dalam keterangannya, Rabu (25/3/2026).
Selain menyebabkan satu korban jiwa, ledakan tersebut juga mengakibatkan dua rekan korban mengalami luka ringan pada bagian kaki dan paha akibat percikan serta hempasan ledakan. Keduanya saat ini tengah menjalani perawatan jalan.
AKP Sulbekti, mengatakan pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa sisa-sisa kertas bekas ledakan petasan di lokasi kejadian.
"Kami mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain petasan, terutama yang memiliki daya ledak tinggi, demi mencegah terulangnya kejadian serupa," paparnya.(Iqs)