Harga Emas Hari ini Efek Perang Iran vs Amerika Kamis 26 Maret 2026 cek Antam, Galeri 24, UBS
Nia Kurniawan March 26, 2026 08:50 AM

TRIBUNKALTENG.COM - Dampak Perang Iran vs Amerika, Berikut daftar harga emas hari ini Kamis 26 Maret 2026, dari Antam, Galeri 24 hingga UBS.

Dilansir dari laman resmi Pegadaian dan Galeri 24 pada Kamis (26/3/2026) pagi, harga emas hari ini masih merosot turun harga.

Baca juga: UPDATE Perang Iran vs Amerika dan Agenda Presiden AS Donald Trump ke China Jumpa Xi Jinping

Penurunan maupun kenaikan harga emas ini bisa terjadi karena fluktuasi, yaitu perubahan harga secara tidak tetap (naik-turun) dalam jangka waktu tertentu dan situasi global tentunya perang Iran vs Amerika.

Per hari ini emas Galeri 24 dan UBS terus merosot menjadi dibanderol Rp2,8 jutaan per gram.

Begitu juga dengan emas Antam, dari yang sebelumnya dibanderol Rp 3 jutaan per gram kini dibanderol Rp2,9 jutaan per gram.

Untuk diketahui naik atau turunnya harga emas dipengaruhi fluktuasi harga emas global, nilai tukar rupiah terhadap dolar, serta dinamika permintaan pasar domestik atau tinggi-rendahnya peminat.

Perubahan harga emas ini juga terjadi karena dipengaruhi konflik geopolitik, seperti yang berlangsung belakangan ini adanya perang antara AS-Israel dengan Iran.

Pada awal Maret 2026, harga emas tiga merek Antam, Galeri 24 dan UBS kompak mengalami kenaikan harga cukup signifikan tembus Rp 3 juta lebih per gram.

Pada pekan keempat di bulan Maret 2026 ini, harga emas semakin mengalami penurunan harga.

Bahkan kini harga emas kian merosot dari harga tembus Rp 3 jutaan kini turun harga menjadi Rp2 jutaan.

Kenaikan dan penurunan harga emas ini perlahan tapi kenaikan harganya pasti dalam jangka panjang konsisten.

Berikut simak selengkapnya daftar harga emas hari ini Kamis 26 Maret 2026 dilansir dari laman resmi Pegadaian dan Galeri 24.

Harga emas Galeri 24

0,5 gram: Rp1.494.000
1 gram: Rp2.849.000
2 gram: Rp5.629.000
5 gram: Rp13.969.000
10 gram: Rp27.864.000
25 gram: Rp69.284.000
50 gram: Rp138.460.000
100 gram: Rp276.781.000
250 gram: Rp690.254.000
500 gram: Rp1.380.506.000
1.000 gram: Rp2.761.012.000

Harga emas Antam

0.5 gram Rp1.527.000
1 gram Rp2.950.000
2 gram Rp5.838.000
3 gram Rp8.731.000
5 gram Rp14.516.000
10 gram Rp28.975.000
25 gram Rp72.308.000
50 gram Rp144.533.000
100 gram Rp288.985.000

Harga emas UBS

0,5 gram: Rp1.547.000
1 gram: Rp2.862.000
2 gram: Rp5.681.000
5 gram: Rp14.037.000
10 gram: Rp27.927.000
25 gram: Rp69.679.000
50 gram: Rp139.070.000
100 gram: Rp278.032.000
250 gram: Rp694.874.000
500 gram: Rp1.388.116.000

Selain faktor selisih harga, aspek perpajakan juga perlu diperhitungkan.

Mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Untuk pembelian, tarif pajak sebesar 0,45 persen berlaku bagi pembeli yang memiliki NPWP, sedangkan yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif 0,9 persen.

Bukti potong pajak akan diberikan dalam setiap transaksi sebagai dasar pelaporan.

Sementara itu, pada transaksi penjualan kembali atau buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta, dikenakan pajak sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Pajak ini langsung dipotong dari total nilai transaksi, sehingga secara langsung memengaruhi hasil akhir yang diterima investor saat menjual emasnya.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam 

Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam hari ini yang dipantau melalui situs resmi Logam Mulia Antam pada pukul 09.55 WIB, Rabu (25/3/2026).

Harga emas 0,5 gram: Rp 1.475.000, harga emas setelah pajak Rp 1.478.688
Harga emas 1 gram: Rp 2.850.000, harga emas setelah pajak Rp 2.857.125
Harga emas 5 gram: Rp 14.025.000, harga emas setelah pajak Rp 14.060.063
Harga emas 10 gram: Rp 27.995.000, harga emas setelah pajak Rp 28.064.988
Harga emas 25 gram: Rp 69.862.000, harga emas setelah pajak Rp 70.036.655
Harga emas 50 gram: Rp 139.645.000, harga emas setelah pajak Rp 139.994.113
Harga emas 100 gram: Rp 279.212.000, harga emas setelah pajak Rp 279.910.030
Harga emas 250 gram: Rp 697.765.000, harga emas setelah pajak Rp 699.509.413
Harga emas 500 gram: Rp 1.395.320.000, harga emas setelah pajak Rp 1.398.808.300
Harga emas 1.000 gram: Rp 2.790.600.000, harga emas setelah pajak Rp 2.797.576.500

Rincian Harga Emas Galeri24 (25 Maret 2026):

-0,5 gram: Rp1.489.000

-1 gram: Rp2.838.000

-2 gram: Rp5.607.000

-5 gram: Rp13.916.000

-10 gram: Rp27.757.000

-25 gram: Rp69.021.000

-50 gram: Rp137.932.000

-100 gram: Rp275.728.000

-250 gram: Rp687.625.000

-500 gram: Rp1.375.248.000

-1.000 gram: Rp2.750.495.000

Rincian Harga Emas UBS (25 Maret 2026):

-0,5 gram: Rp1.541.000

-1 gram: Rp2.852.000

-2 gram: Rp5.660.000

-5 gram: Rp13.984.000

-10 gram: Rp27.820.000

-25 gram: Rp69.413.000

-50 gram: Rp138.541.000

-100 gram: Rp276.973.000

-250 gram: Rp692.227.000

-500 gram: Rp1.382.828.000

Di sisi lain, harga emas Antam yang dirilis diatas merupakan acuan dari butik Pulogadung di Jakarta.

Dalam praktiknya, harga di berbagai daerah bisa sedikit berbeda karena dipengaruhi biaya distribusi, kondisi pasar lokal, serta tingkat permintaan masyarakat setempat.

Perbedaan ini umumnya tidak terlalu besar, tetapi tetap perlu diperhatikan, terutama bagi pembeli di luar wilayah ibu kota.

Waspada Investasi Emas Bodong

Investasi emas kini kembali menjadi primadona di tengah fluktuasi pasar global. Namun, di balik kemudahannya, bayang-bayang investasi bodong tetap mengintai.

Kasus terbaru yang mengguncang pasar Asia dengan kerugian mencapai Rp30 triliun menjadi peringatan keras bagi para calon investor.

Berikut adalah 5 hal wajib yang harus Anda periksa secara cermat sebelum terjun ke investasi emas digital:

1. Cek Legalitas dan Pengawasan Regulator

Izin operasional adalah harga mati. Pastikan platform yang Anda gunakan telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tercatat resmi di BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).

Legalitas ini adalah bentuk perlindungan hukum jika terjadi sengketa di kemudian hari.

2. Pastikan Ada Emas Fisiknya (Underlying Asset)

Jangan tertipu angka di layar ponsel. Platform terpercaya wajib menjamin rasio 1:1. Artinya, setiap 1 gram emas digital yang Anda beli, harus ada 1 gram emas fisik nyata yang tersimpan di brankas resmi. Tanpa jaminan ini, saldo digital Anda hanyalah angka tanpa nilai aset.

3. Transparansi Harga dan Selisih (Spread)

Spread adalah selisih antara harga beli dan harga jual. Bandingkan spread antar-platform secara organik.

Platform yang sehat akan menampilkan harga secara real-time dan transparan tanpa ada biaya siluman saat Anda melakukan pencairan.

4. Likuiditas: Mudah Cair dan Bisa Dicetak

Investasi yang baik adalah investasi yang mudah dicairkan saat butuh dana mendesak. Pastikan platform memiliki fitur buyback yang cepat.

Selain itu, pastikan saldo digital Anda bisa dicetak menjadi emas batangan fisik bersertifikat kapan saja.

5. Reputasi dan Keamanan Digital

Cek rekam jejak perusahaan. Di era siber, pastikan aplikasi memiliki keamanan berlapis seperti 2FA (Two-Factor Authentication) dan enkripsi data.

Memilih lembaga dengan fundamental negara, seperti Pegadaian, memberikan keamanan infrastruktur yang lebih terjamin dari risiko peretasan.

(Tribunkalteng.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.