TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah tegas guna mengusut tuntas skandal dugaan kekerasan seksual yang melibatkan salah seorang oknum pegawainya.
Terduga pelaku berinisial AJN, yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) di lingkungan Pemprov Jateng, dituding melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial J.
Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah, RR Utami Rahajeng, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil pihak pengadu atau korban untuk dimintai keterangan secara resmi.
Baca juga: Catut Nama Ajudan Gubernur, Oknum PPPK Jateng Diperiksa BKD Terkait Dugaan Percobaan Pemerkosaan
Lebih lanjut, Utami menjelaskan tahapan investigasi berikutnya. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah, dan Kerja Sama (Pemotda) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Tengah untuk membentuk tim pemeriksa khusus. Hal ini dikarenakan AJN tercatat bertugas di biro tersebut.
Rencananya, proses interogasi terhadap AJN selaku teradu akan dilangsungkan pada hari Jumat, 27 Maret 2026.
"Untuk tindak lanjut, menunggu hasil pemeriksaan terlebih dahulu," ungkapnya.
Skandal yang menjerat abdi negara ini pertama kali mencuat dan viral di berbagai platform media sosial, seperti Instagram dan Facebook. Sejumlah akun publik, salah satunya @dinasruwet_kotasemarang, turut mengunggah aduan korban pada Selasa (17/3/2026).
Berdasarkan narasi yang beredar, korban J dan pelaku AJN sebenarnya sudah menjalin komunikasi via dunia maya sejak tahun 2023, namun belum pernah bertatap muka. Keduanya lantas sepakat untuk kopi darat pada momen Ramadan 2026 ini.
Korban bersedia menemui pelaku lantaran AJN membual dan mengaku-ngaku memiliki jabatan mentereng sebagai ajudan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Korban pun melihat pertemuan ini sebagai celah untuk memperluas jaringan relasi di lingkaran pemerintahan.
Pertemuan tatap muka itu akhirnya terwujud pada Sabtu (14/3/2026) malam. Pelaku menjemput korban di sebuah kafe, lalu mengarahkannya menuju salah satu hotel di Kota Semarang.
Nahas, di dalam kamar hotel itulah insiden kelam terjadi. AJN mencoba melakukan pemerkosaan terhadap J. Beruntung, korban meronta dan berhasil melarikan diri keluar kamar.
Menyadari aksi bejatnya gagal, AJN sempat mengejar dan memohon maaf. Ia kemudian mengantarkan korban pulang. Ironisnya, di tengah perjalanan pulang, pelaku secara tak bermoral kembali melontarkan pelecehan verbal terkait alat vitalnya kepada korban.
Menyikapi viralnya kasus ini, BKD Jawa Tengah langsung melayangkan surat resmi kepada Kepala Pemotda sejak Rabu (18/3/2026) lalu.
"Langkah koordinasi ini untuk segera melakukan proses pemanggilan dan pemeriksaan terhadap teradu sesuai ketentuan yang berlaku," sambung Utami.
Utami menggaransi bahwa seluruh proses pemeriksaan akan berjalan secara objektif, transparan, dan profesional. Kesimpulan dari investigasi ini nantinya akan diserahkan langsung ke meja pimpinan tertinggi provinsi.
"Iya hasilnya akan dilaporkan kembali ke Gubernur untuk proses penjatuhan sanski," beber Utami.
Saat ditanya lebih jauh mengenai pencatutan nama Gubernur Jateng oleh pelaku dalam melancarkan modusnya, Utami masih enggan berkomentar banyak.
"Nanti ya, tunggu proses selanjutnya," tandasnya. (Iwn)