Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Oknum Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Kecamatan Teluk Ambon nyaris dihakimi massa lantaran diduga lecehkan anak di bawah umur.
Aksi warga terjadi sekitar pukul 14.37 WIT, Kamis (26/3/2026) siang, saat oknum berinisial JM itu dijemput Danramil bersama personil Intel Kodim 1504/Ambon dari rumah orang tua terduga korban.
Warga tak terima hingga sempat bersitegang, beruntung situasi dapat dikendalikan dan terduga pelaku langsung dibawa pergi guna diamankan ke Makodim.
Sebelum amuk warga, Babinsa berpangkat Sersan Satu itu sempat dibawa paksa warga ke rumah orang tua korban tuk menjelaskan tudingan tersebut.
Sementara itu, dugaan tindak pelecehan sendiri dilaporkan terjadi sekitar pukul 11.35 WIT di kios yang ditunggui terduga korban.
Terduga korban sendiri baru berusia 16 tahun dan masih duduk di bangku sekolah menengah pertama.
Dikonfirmasi TribunAmbon.com, Dandim 1504/Ambon, Letkol Inf Hari Sandra membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan bawahannya.
Baca juga: The Malinan Resto: Ada Damai dan Makan Enak Disini
Baca juga: Bandel! Meski Dilarang, Warga Masohi Nekat Buang Sampah di Bahu Jalan Pantai Ina Marina
"Sudah saya proses, saat ini dia sedang pemeriksaan," ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Letkol Hari juga membenarkan bahwa terduga pelaku berhasil diamankan sebelum dihakimi warga setempat.
"Kita amankan kemudian dibawa ke Kodim untuk pemeriksaan," cetusnya.
Diakui bahwa laporan terkait kasus tersebut telah diterima, namun saat ditanyakan kronologi lengkap Dandim tak menjelaskan.
Sebagai informasi, Babinsa adalah ujung tombak TNI AD di tingkat desa/kelurahan yang berfungsi melaksanakan pembinaan teritorial (Binter).
Tugas utamanya meliputi deteksi dini ancaman keamanan, membantu masyarakat, menyalurkan aspirasi ke pemerintah, serta memupuk ketahanan sosial dan gotong royong untuk kepentingan pertahanan negara.