Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet
TRIBUNPALU.COM, PALU – Yayasan Hijau untuk Keadilan Indonesia mendesak agar kasus kecelakaan kerja yang terjadi di lingkungan PT Heng Jaya diungkap secara transparan.
Dalam keterangannya, YHKI mengaku menemukan indikasi adanya upaya untuk mereduksi hingga menutup-nutupi insiden yang menewaskan seorang pekerja tersebut.
Menurut YHKI, tindakan tersebut merupakan bentuk pengabaian terhadap hak keluarga korban untuk mengetahui kebenaran atas peristiwa yang terjadi.
“Kecelakaan kerja yang menelan korban jiwa wajib dilaporkan secara transparan kepada otoritas terkait,” tegas YHKI.
YHKI juga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik terkait insiden tersebut.
Baca juga: Kecelakaan di Nuhon Banggai, Pengendara Patah Tulang Paha
“Kami menuntut agar seluruh fakta di lapangan dibuka secara penuh kepada publik termasuk kronologi kejadian, kondisi keselamatan kerja saat insiden berlangsung, dan siapa saja yang bertanggung jawab atas kelalaian yang terjadi,” lanjut pernyataan YHKI.
YHKI menilai bahwa setiap upaya menutup fakta tidak hanya melanggar prinsip keterbukaan, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai tindakan yang menghambat proses hukum.
Karena itu, mereka meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dalam mengusut kasus tersebut, serta memastikan adanya keadilan bagi korban dan keluarganya.
Selain itu, YHKI menekankan pentingnya akuntabilitas perusahaan dalam setiap insiden kerja, termasuk kewajiban pelaporan, evaluasi internal, serta perbaikan sistem keselamatan guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.(*)