Roy Suryo Ingatkan Ancaman Deepfake AI dan Jejak Digital Pesan Palsu Dokter Tifa
Darwin Sijabat March 28, 2026 02:11 PM

 

TRIBUNJAMBI.COM - Pakar Telematika Roy Suryo melontarkan peringatan keras terkait eskalasi hoaks dalam polemik ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.

Peringatan itu menyusul temuan pesan WhatsApp palsu yang mencatut nama Dokter Tifa.

Roy menegaskan secara teknis, jejak digital dari operasi 'adu domba' tersebut sangat mudah untuk ditelusuri oleh aparat penegak hukum.

Audit Digital: Nomor Palsu Mudah Dilacak

Roy Suryo menjelaskan tim siber Polri semestinya tidak kesulitan membongkar dalang di balik pesan-pesan gelap tersebut.

Mulai dari waktu aktivasi kartu, lokasi penggunaan nomor, hingga keterhubungan akun (metadata), semuanya meninggalkan jejak yang permanen.

“Kalau mau ditelusuri, sebenarnya mudah. Nomor itu dibuat kapan, aktif di mana, digunakan untuk apa, itu bisa dilacak,” tegas Roy Suryo dalam keterangannya, Jumat (27/3/2026) malam.

Menurutnya, pembiaran terhadap pola distribusi konten semacam ini hanya akan memperparah polarisasi di tengah masyarakat.

Waspada Era Deepfake dan Manipulasi AI

Lebih jauh, Roy memperingatkan publik untuk bersiap menghadapi level hoaks yang lebih canggih, yakni penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) seperti deepfake.

Baca juga: Dokter Tifa Bantah Mundur dari Kasus Ijazah Palsu dan Temui Jokowi di Solo

Baca juga: Selat Hormuz Diblokade: Bahlil Imbau Tak Panik, Prabowo Perintah ESDM Cari BBM

Ia memprediksi ke depan akan muncul manipulasi video atau audio yang seolah-olah berasal dari tokoh tertentu untuk menggiring opini publik secara ekstrem.

Dari perspektif hukum, Roy mengingatkan bahwa penggunaan AI untuk menciptakan konten palsu yang merusak reputasi dapat dikategorikan sebagai delik pidana serius.

Jeratan Pidana Siber bagi Pembuat Konten Rekayasa

Roy menegaskan bahwa jika terbukti ada unsur kesengajaan dan motif untuk menyesatkan masyarakat, para pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari pidana siber, fitnah digital, hingga pencemaran nama baik elektronik.

Penegakan hukum yang tegas dianggap sebagai satu-satunya kunci agar publik tidak terus-menerus menjadi sasaran manipulasi informasi di ruang digital yang kian bising.

Bagi Roy, kemunculan kembali Dokter Tifa yang tetap "kekeh" dengan sikap awalnya menjadi bukti bahwa manipulasi digital melalui pesan singkat tidak cukup kuat untuk meruntuhkan konsistensi kelompok yang ia bela.

Roy Suryo Bongkar Siasat Adu Domba

Pakar telematika Roy Suryo akhirnya buka suara terkait "menghilangnya" Dokter Tifa dari pusaran polemik ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Dalam unggahan podcast Madilog, Jumat (27/3/2026) malam, Roy menegaskan bahwa Dokter Tifa tidak gentar dan tetap konsisten pada sikap awalnya, sekaligus menepis isu miring yang menyebut sang dokter telah "menyerah".

Baca juga: Pakar Hukum Sindir Rismon Sianipar di Kasus Ijazah Jokowi: Singa Dijinakkan Jadi Kelinci 

Baca juga: Drama Tahanan Rumah Koruptor Rp105 Miliar di Jambi: Jaksa-PN Saling Lempar

Roy mengungkap adanya upaya sistematis untuk memecah belah kelompok kritis yang kini hanya tersisa lima orang melalui metode adu domba yang licik.

Salah satu bukti siasat tersebut adalah beredarnya pesan WhatsApp palsu yang mencatut nama Dokter Tifa.

Pesan itu dirancang sedemikian rupa menyerupai ucapan Idulfitri yang disertai ajakan pertemuan tertutup guna membangun narasi bahwa Dokter Tifa mulai goyah.

Namun, Roy Suryo menemukan banyak kejanggalan teknis pada pesan tersebut.

“Penulisan nama saja salah, lokasi pertemuan juga tidak sesuai. Setelah saya telusuri, nomor itu memang dibuat khusus dan baru diaktifkan untuk tujuan ini. Ini jelas siasat licik untuk memecah belah,” tegas Roy Suryo dikutip dari YouTube Forum Keadilan TV.

Roy juga menyentil kelompok yang ia sebut sebagai "Ceboker Nusantara".

Kelompok ini dinilai bekerja secara terstruktur untuk mengamplifikasi isu-isu yang belum terverifikasi dengan framing bombastis di berbagai platform media sosial.

Isu Dana Rp50 Miliar dan Pencatutan Nama Tokoh Nasional

Tak hanya soal pesan palsu, Roy menyoroti munculnya narasi liar mengenai aliran dana sebesar Rp50 miliar yang dikaitkan dengan polemik ini.

Hal yang membuat Roy geram adalah diseretnya nama-nama besar seperti Puan Maharani, AHY, Luhut Binsar Pandjaitan, Jusuf Kalla, hingga Mahfud MD untuk melegitimasi isu tersebut.

“Ini menurut saya sangat kurang ajar. Nama-nama besar diseret untuk membuat seolah-olah informasi itu valid. Tidak ada video asli, tidak ada pernyataan langsung. Semua hanya narasi,” kecam Roy.

Dokter Tifa Tetap "Kekeh" dan Konsisten

Kembalinya Dokter Tifa ke ruang publik bersama tim hukumnya menjadi jawaban telak atas spekulasi yang beredar selama bulan Ramadan ini.

Roy Suryo memastikan sahabatnya itu tetap pada komitmen awal untuk melanjutkan sikap sesuai harapan pendukungnya.

“Alhamdulillah kemarin Dokter Tifa sudah muncul kembali. Memang sempat dikhawatirkan karena diam, tapi akhirnya tetap bersama para lawyer dan tetap kekeh dengan pernyataan awal,” pungkas Roy.

Roy menilai pola serangan ini selalu berulang, terutama menjelang momentum besar seperti Lebaran, dengan tujuan mengalihkan fokus dari isu utama ijazah yang selama ini mereka persoalkan.

Kasus Ijazah Jokowi

Kasus ijazah Jokowi pada dasarnya bermula dari tudingan bahwa ijazah sarjana Presiden ke-7 RI Joko Widodo dari Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak asli.

Isu ini sebenarnya sudah beredar sejak lama, tetapi kembali membesar pada 2025 setelah sejumlah tokoh seperti Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar secara terbuka mempertanyakan keaslian dokumen tersebut, baik dari sisi visual, digital, maupun administratif.

Baca juga: Profil dan Daftar Harta Rp82 M Herdihansah, Wabup Blitar Bareng Gus Iqdam Sowan ke Jokowi

Baca juga: Lapas Jambi Gelar Tes Urine Massal Usai Video VC-an Napi Isap Sabu Viral

Sejak saat itu, polemik ijazah Jokowi tidak lagi sekadar menjadi perdebatan di media sosial, melainkan berkembang menjadi isu publik yang ramai dibahas di podcast, kanal YouTube, hingga forum-forum politik.

Poin yang dipersoalkan oleh para pengkritik umumnya berkisar pada tampilan fisik ijazah, foto pada dokumen, detail cetakan, tanda tangan, hingga dugaan adanya kejanggalan administratif.

Namun polemik itu kemudian masuk ke jalur pembuktian resmi. Universitas Gadjah Mada menegaskan bahwa Jokowi memang alumnus Fakultas Kehutanan.

Setelah itu, Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan uji laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi.

Hasilnya diumumkan pada 22 Mei 2025, ketika Bareskrim menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli dan penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana. 

Polisi menyebut dokumen asli Jokowi telah diuji dan dibandingkan dengan ijazah rekan seangkatannya, termasuk dari sisi bahan kertas, pengaman, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, hingga tanda tangan pejabat kampus, dan hasilnya dinyatakan identik.

Meski begitu, polemiknya tidak berhenti.

Narasi soal “ijazah palsu” tetap beredar dan terus diulang di berbagai ruang publik.

Situasi inilah yang kemudian mendorong Jokowi melapor ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Laporan itu diajukan karena tudingan yang terus berulang dianggap menyerang nama baik dan reputasinya.

Dengan demikian, fokus perkara kemudian bergeser. 

Perdebatan tidak lagi semata soal apakah ijazah itu asli atau palsu, melainkan juga soal apakah pihak-pihak yang terus menyebarkan tudingan tersebut telah melanggar hukum.

Setelah proses penyidikan berjalan, Polda Metro Jaya pada November 2025 menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara yang dilaporkan Jokowi.

Polisi membagi para tersangka dalam dua klaster, dan Roy Suryo, dr Tifa, serta Rismon Sianipar masuk dalam kelompok yang paling sering dikaitkan dengan polemik ini.

Mereka diduga terlibat dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, hingga dugaan manipulasi atau penyebaran informasi elektronik yang dipersoalkan dalam laporan tersebut.

Meski telah berstatus tersangka, perkara ini belum benar-benar selesai dan proses hukumnya masih berjalan.

Beberapa pihak sempat mengajukan pembelaan, menghadirkan ahli, serta menempuh langkah-langkah hukum lanjutan, tetapi secara umum status kasusnya masih hidup di jalur pidana.

Dengan begitu, kasus ijazah Jokowi kini bukan lagi semata-mata soal keaslian sebuah dokumen pendidikan, karena dari sisi pembuktian resmi negara ijazah itu telah dinyatakan asli.

Persoalan ini justru berkembang menjadi perkara hukum yang lebih besar, yakni tentang tuduhan, penyebaran narasi, fitnah, pencemaran nama baik, dan konsekuensi pidana dari polemik yang terus dipelihara di ruang publik. 

Baca juga: Emas Perhiasan di Jambi Rp16.250.000 per Suku Hari Ini

Baca juga: Macan Dahan Sumatera Muncul di Pinggir Sungai Tabir Barat Merangin Viral

Baca juga: Pasangan Diduga Selingkuh di Kumpeh Muaro Jambi Digerebek Warga, Asusila dengan Istri Orang

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.