LKPJ 2025, Gubernur Iqbal Sebut Pemprov NTB Jaga Kinerja Pembangunan di Tengah Efisiensi Anggaran
Wahyu Widiyantoro March 31, 2026 01:21 PM

TRIBUNLOMBOK.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025/2026 dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2025, Senin (30/3/2026).

Rapat Paripurna dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi NTB, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi NTB, Plh. Sekretaris Daerah Provinsi NTB, jajaran Perangkat Daerah, serta insan pers.

Iqbal menyampaikan LKPJ Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun pertama masa jabatan periode 2025–2030. 

LKPJ memuat capaian kinerja pembangunan daerah yang berfokus pada pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, serta pengembangan sektor pariwisata.

Baca juga: Ancaman Kehilangan Rp20 Miliar Per Bulan, Gubernur Iqbal Desak Revisi Perda Pajak Dituntaskan

Disampaikan bahwa meskipun dihadapkan pada tantangan efisiensi anggaran, Pemerintah Provinsi NTB tetap mampu menjaga kinerja pembangunan. 

Hal ini tercermin dari capaian indikator makro daerah, di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 3,22 persen atau 8,33 persen tanpa sektor tambang, serta penurunan angka kemiskinan menjadi 11,38 persen.

Selain itu, sejumlah indikator lainnya juga menunjukkan tren positif, seperti peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan tingkat pengangguran terbuka, serta meningkatnya indeks daya saing dan inovasi daerah.

Dari sisi pengelolaan keuangan daerah, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai 99,79 persen dari target, sementara realisasi belanja daerah mencapai 93,14 persen. 

Pemerintah Provinsi NTB juga mencatat capaian dengan memasuki tahun anggaran 2026 tanpa beban utang. 

"Alhamdulillah dengan kesungguhan teman-teman TPAD (Tim anggaran pemerintah daerah) kita berhasil mengelola keuangan yang kita miliki," kata Iqbal.

DPRD Provinsi NTB melalui Rapat Paripurna ini akan menindaklanjuti LKPJ Gubernur Tahun 2025 sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.