Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menyoroti pengelolaan sampah yang dinilai belum optimal.
Terutama pasca lonjakan kunjungan wisatawan saat libur Lebaran 2026 di kawasan Pantai Pangandaran.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, mengatakan pihaknya menemukan masih banyak tumpukan sampah berasal dari aktivitas wisatawan maupun pedagang.
"Kami melihat langsung kondisi sampah yang cukup banyak. Ada yang dibuang oleh wisatawan, namun sebagian besar berasal dari aktivitas pedagang," ujar Asep kepada Tribun Jabar melalui WhatsApp, Selasa (31/3/2026) siang.
Menurutnya, peningkatan jumlah wisatawan selama libur Lebaran tahun ini berdampak signifikan terhadap volume sampah.
Baca juga: Sampah di Pantai Pangandaran Naik 35 Persen Selama Libur Lebaran 2026
Lonjakan kunjungan itu bahkan disebut lebih tinggi dibandingkan periode libur lebaran pada tahun sebelumnya."Banyaknya wisatawan sebanding dengan peningkatan volume sampah," katanya.
Jika melihat kondisi itu, tentu harus ada langkah serius dari pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah.
Ia mendorong Pemkab Pangandaran segera menyusun rencana induk atau roadmap pengelolaan sampah yang komprehensif.
"Pemerintah daerah harus segera membuat strategi dan roadmap pengelolaan sampah yang jelas," ucap Asep.
Asep pun menyoroti metode pengelolaan sampah yang saat ini masih menggunakan pola kumpul, angkut, dan buang tanpa proses pemilahan maupun pengolahan.
"Yang dilakukan saat ini masih sebatas kumpul, angkut, dan buang. Tak ada pemilahan, tidak ada pengelolaan lanjutan," ujarnya.
Baca juga: Bupati Citra Optimistis Retribusi Wisata Pangandaran Melampaui Target, Kini Baru Rp 9 Miliar Lebih
Padahal, pemerintah pusat telah melarang sistem pembuangan terbuka (open dumping) dan mendorong pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi.
Kebijakan itu tentu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pengelolaan sampah sebagai prioritas daerah.
Selain itu, pemerintah daerah pun diwajibkan mengalokasikan anggaran sekitar 3 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk sektor pengelolaan sampah.
Asep berharap, anggaran tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal, termasuk untuk penyediaan fasilitas pengelolaan sampah, sistem pengangkutan yang efektif, serta manajemen penanganan sampah yang berkelanjutan.
Baca juga: Inovasi Guru SD di Pangandaran, Sulap Tempat Parkiran Menjadi Green House Kebun Anggur
"Mulai dari penyediaan fasilitas hingga manajemen penarikan sampah harus disiapkan dengan baik. Ini penting dan harus segera dilaksanakan," ucapnya.
Dari objek wisata Pantai Pangandaran yang biasanya menghasilkan sekitar 10 ton sampah per hari, pada momen libur Lebaran meningkat menjadi 35 ton per hari. (*)
Baca juga: Disdikpora Pangandaran Minta Sekolah Tolak Menu MBG Tak Layak, Lapor dan Silakan Upload di Medsos