TRIBUN-MEDAN.COM.SAMOSIR-Duka menyelimuti sebuah rumah sederhana di Dusun I, Desa Huta Ginjang, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Senin (30/3/2026) pagi.
Seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi rumahnya, sekitar pukul 05.30 WIB.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh ayah korban, seorang petani, yang pagi itu mencari anaknya.
Seperti kebiasaan, korban biasanya sudah berada di kamar mandi pada jam tersebut.
Namun saat didatangi, sang ayah mendapati anaknya sudah tidak bernyawa.
Dalam kepanikan, ayah korban berteriak histeris sambil menurunkan tubuh anaknya. Teriakan itu membangunkan ibu dan adik korban yang tidur di ruang tamu.
Tangis pecahdi dalam rumah. Adik korban kemudian berlari ke perkampungan untuk meminta pertolongan warga.
Laporan diteruskan kepada perangkat desa dan aparat keamanan. Personel Polsek Simanindo tiba di lokasi dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta mengamankan barang bukti berupa seutas tali rafia.
Tidak ditemukan tanda-tanda mencurigakan di lokasi. Pihak keluarga menolak autopsi, dan jenazah korban diserahkan untuk dimakamkan.
Korban diketahui merupakan pelajar kelas 1 SMA. Menurut keluarga, ia dikenal pendiam dan tidak pernah mengungkapkan persoalan yang dihadapinya.
Namun, di balik keheningan itu, mencuat dugaan yang lebih besar, tekanan ekonomi.
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Drs Rapidin Simbolon MM yang juga anggota Komisi XIII DPR RI, menyatakan duka cita mendalam sekaligus melontarkan kritik keras.
Ia menegaskan, jika benar faktor ekonomi menjadi pemicu, maka ini adalah kegagalan negara dalam menjalankan tanggung jawab konstitusional.
“Kalau seorang anak sampai kehilangan harapan hidup karena tekanan ekonomi, itu menandakan negara tidak hadir. Ini bukan sekadar tragedi keluarga, ini kegagalan pemerintah,” ujarnya.
Rapidin mengingatkan bahwa Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 secara tegas mewajibkan negara memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar, melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pemberdayaan, dan perlindungan sosial.
Namun, menurut dia, yang terjadi di Samosir justru sebaliknya.
Ia mempertanyakan peran Pemerintah Kabupaten Samosir yang dinilai tidak peka terhadap kondisi masyarakatnya.
Di tengah tekanan ekonomi dan dampak kemarau panjang yang berkepanjangan, ia menilai tidak ada kebijakan jaring pengaman sosial yang nyata.
Sebaliknya, Rapidin menyoroti kebijakan anggaran yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.
Ia mengungkap adanya kegiatan hiburan dengan mendatangkan band papan atas seperti Ungu yang disebut menghabiskan anggaran miliaran rupiah.
Tak berhenti di situ, ia juga menyinggung pembelian mobil dinas kepala daerah dengan nilai mencapai sekitar Rp3,1 miliar.
Menurutnya, hal itu menunjukkan ketimpangan yang mencolok antara gaya hidup pejabat dengan kondisi masyarakat.
“Di saat rakyat berjuang memenuhi kebutuhan dasar, pemerintah justru mempertontonkan kemewahan. Ini bukan hanya soal kebijakan yang keliru, tapi soal hilangnya empati,” katanya.
Rapidin juga menyoroti persoalan serius dalam pengelolaan bantuan sosial.
Ia menyinggung kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum di Dinas Sosial, yang justru memotong bantuan bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sihotang.
“Bantuan untuk rakyat saja masih dikorupsi. Ini menunjukkan betapa rapuhnya sistem perlindungan sosial di daerah,” ujarnya.
Lebih jauh, ia mengkritik pola komunikasi pemerintah daerah yang dinilai lebih fokus membangun citra di media sosial, bahkan cenderung defensif terhadap kritik.
Sementara di lapangan, menurut dia, kemiskinan masih terjadi di banyak tempat.
Ia juga menyoroti kepemimpinan daerah yang dianggap kurang hadir di tengah masyarakat.
Kepala daerah dinilai jarang turun langsung melihat kondisi warga dan lebih sering berada di luar daerah dalam kegiatan perjalanan dinas.
“Bagaimana mungkin memahami penderitaan rakyat kalau tidak pernah benar-benar hadir di tengah mereka?” kata Rapidin.
Di akhir pernyataannya, Rapidin mendesak pemerintah pusat untuk segera turun tangan.
Ia menilai persoalan kemiskinan di daerah tersebut sudah mendesak dan tidak bisa ditangani setengah hati.
“Kalau pemerintah daerah tidak mampu, maka pemerintah pusat harus hadir. Jangan sampai tragedi seperti ini terus berulang hanya karena negara terlambat bertindak,” ujarnya.(Jun-tribun-medan.com).