TRIBUNTRENDS.COM - PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) di seluruh SPBU miliknya tetap stabil per 1 April 2026.
Kepastian ini berlaku untuk seluruh jenis BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi.
Sejumlah harga BBM pun tidak mengalami perubahan.
Misalnya, Pertalite masih dibanderol Rp10.000 per liter, sementara Pertamax tetap berada di angka Rp12.300 per liter.
Harga tersebut sama seperti yang telah berlaku sejak 1 Maret 2026.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Pertamina melalui pengumuman resmi di akun Instagram serta situs perusahaan pada Selasa (31/3/2026).
Baca juga: Harga BBM Tak Naik per 1 April 2026, Pertamina Jamin Stok Aman, Minta Masyarakat Tak Menimbunnya
Dalam pernyataannya, Pertamina menegaskan bahwa tidak ada penyesuaian harga yang dilakukan pada awal April ini.
“PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa tidak terdapat penyesuaian harga BBM di SPBU Pertamina per 1 April 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah terkait harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi,” tulis Pertamina dalam pengumumannya.
Di tengah kondisi global yang memanas akibat konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel, harga minyak dunia memang mengalami tekanan kenaikan.
Namun demikian, Pertamina menegaskan komitmennya untuk meminimalkan dampak tersebut agar tidak dirasakan langsung oleh masyarakat.
Langkah ini juga selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menjaga kepentingan rakyat dalam setiap pengambilan kebijakan.
Sebagai bentuk antisipasi, Pertamina terus menjalankan berbagai strategi, mulai dari koordinasi intensif dengan pemerintah hingga memperkuat kerja sama dengan pemasok energi.
Selain itu, optimalisasi produksi kilang dan distribusi energi juga dilakukan guna memastikan pasokan tetap aman.
“Pertamina sebagai badan usaha terus melakukan upaya terbaik melalui langkah strategis, antara lain koordinasi intensif dengan pemerintah, menjalin negosiasi dengan pemasok energi, serta optimalisasi produksi kilang dan distribusi energi guna menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat,” tulis Pertamina.
Di sisi lain, masyarakat juga diingatkan untuk menggunakan BBM secara bijak dan sesuai kebutuhan.
Pertamina turut mengimbau agar publik tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Masyarakat juga diimbau untuk tidak terpengaruh informasi yang dapat memicu panic buying serta bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif,” tutup Pertamina.
Berdasarkan situs resmi Pertamina, berikut harga BBM yang berlaku mulai 1 April 2026 di SPBU:
Baca juga: BBM Naik per 1 April? Simak Klarifikasi Terbaru dari Pertamina: Belum Ada Pengumuman Resmi
Di tengah riuhnya spekulasi yang beredar di masyarakat mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), pemerintah akhirnya memberikan pernyataan tegas. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa pemerintah tidak akan melakukan penyesuaian atau menaikkan harga BBM dalam waktu dekat.
Menanggapi kekhawatiran publik, pihak Istana mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak berdasar.
Prasetyo menegaskan bahwa ketahanan stok BBM berada dalam kondisi aman. Ia menepis kabar yang menyebutkan akan ada lonjakan harga, khususnya untuk BBM subsidi yang dirumorkan naik pada 1 April 2026.
"Kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kami jamin. Kita jamin. Dan harga tidak terjadi penyesuaian," ujar Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).
Langkah ini mempertegas posisi Pertamina untuk tetap mempertahankan harga saat ini. Pernyataan tersebut secara otomatis mematahkan dokumen-dokumen proyeksi kenaikan harga yang sempat viral di media sosial, yang mencatut nama-nama produk seperti Pertamax, Pertamax Green 95, hingga Dexlite.
"Oleh karena itulah Pertamina menyatakan bahwa Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi," tambah Prasetyo.
Baca juga: Bukan Rp 17.850, Ini Prediksi Besar Kenaikan Harga BBM Non-subsidi 1 April 2026, Pertamina Menjawab
Keputusan untuk menjaga stabilitas harga ini rupanya bukan tanpa alasan. Menurut Prasetyo, Kementerian ESDM dan Pertamina telah berkoordinasi intensif di bawah arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat sebagai prioritas utama pemerintah. "Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan kepentingan masyarakat di dalam mengambil sebuah keputusan," jelasnya.
Baca juga: Dua Pekan Pasca-Tragedi Air Keras, Kondisi Andrie Yunus Masih di HCU: Perawatan Mata dan Luka Bakar
Senada dengan Istana, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, meminta publik untuk tidak berspekulasi secara liar sebelum ada pernyataan resmi.
Di sisi lain, PT Pertamina (Persero) secara tegas menyatakan bahwa data-data yang tersebar di media sosial mengenai kenaikan harga sebesar 10 persen adalah informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada ketetapan resmi mengenai perubahan harga untuk bulan April.
"Informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026," tegas Baron pada Senin (30/3/2026).
Dengan adanya kepastian ini, masyarakat diharapkan lebih selektif dalam menerima informasi dan hanya merujuk pada kanal komunikasi resmi pemerintah maupun Pertamina guna menghindari disinformasi yang meresahkan.
(TribunTrends/ Tribunnews/Dodi Esvandi/Kompas.com)