TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA – Kasus pembunuhan keji disertai mutilasi yang menimpa Abdul Hamid (39), seorang pegawai kios ayam geprek di Kabupaten Bekasi, memasuki babak baru.
Setelah berhasil meringkus dua eksekutor utama, pihak kepolisian kini juga telah menangkap seorang penadah yang menampung barang hasil kejahatan tersebut.
Penemuan jasad korban yang tersimpan di dalam freezer kios di Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Bekasi pada Sabtu (29/3/2026) sempat menggegerkan warga.
Baca juga: Terkuak Motif Dibalik Pembunuhan Pegawai Ayam Geprek Bekasi, Korban Dihabisi karena Tolak Ajakan Ini
Kini, tabir misteri kasus tersebut semakin terang benderang.
Tersangka Bertambah Jadi Tiga Orang
Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan dan berhasil mengamankan satu tersangka baru berinisial A. Ia diringkus karena perannya yang krusial pasca-pembunuhan terjadi.
"Penyidik juga mengamankan A, yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil curian milik korban," kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, Rabu (1/4/2026).
Dengan ditangkapnya A, total tersangka dalam kasus pembunuhan sadis ini bertambah menjadi tiga orang.
Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap dua tersangka utama, yakni AN (atau DS alias ANS) (24) dan S (27) di daerah Majalengka, Jawa Barat.
Nyawa Melayang Akibat Tolak Ajakan Mencuri
Fakta miris terungkap dari balik motif pembunuhan ini. Korban ternyata dihabisi lantaran menolak diajak bersekongkol untuk mencuri kendaraan milik bos mereka sendiri, ES (32).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa para pelaku yang merupakan rekan kerja korban awalnya berniat menggasak mobil bosnya.
“Mereka sama-sama karyawan di sana. Kemudian yang satu, yang korban itu diajak untuk melakukan kejahatan tapi menolak. Sehingga yang dua orang membunuh si korban tersebut,” kata Iman kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).
Karena pengamanan lokasi yang cukup ketat, niat pelaku bergeser dari mencuri mobil menjadi mencuri sepeda motor. Namun, integritas korban tetap tak goyah.
“Rencananya awalnya mobil, bergeser ke motor. Namun tetap si korban tetap tidak mau mengikuti kemauan para tersangka," tutur Iman.
"Akhirnya si tersangka membunuh korban tersebut,” lanjutnya.
Jejak Mutilasi Tersebar di Bogor
Untuk menutupi jejak kejahatannya, para pelaku memutilasi tubuh Abdul Hamid dan membuang potongannya secara terpisah di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Penyisiran yang dilakukan polisi pada Minggu (29/3/2026) membuahkan hasil dengan ditemukannya potongan tubuh di dua lokasi berbeda.
Potongan tubuh pertama ditemukan di Jalan Gunung Batu Puncak 2, Desa Selawangi, Kecamatan Cariu.
Sekitar pukul 18.00 WIB, ditemukan bungkusan plastik merah berisi potongan tangan dan kaki di area kebun bambu. Sejam kemudian, di lokasi yang sama ditemukan tas abu-abu berisi potongan paha atas.
Berjarak sekitar dua kilometer dari lokasi pertama, tepatnya di Jalan Sawangi Cariu, Kecamatan Tanjungsari, polisi kembali menemukan satu potongan paha bagian atas di tumpukan sampah pada pukul 20.30 WIB.
Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna mengungkap detail kronologi dan melengkapi berkas gelar perkara penetapan tersangka.