SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang (DCKTR) Jawa Timur (Jatim), I Nyoman Gunadi, memastikan pemugaran sayap barat Gedung Negara Grahadi di Surabaya telah resmi dimulai. Proyek pelestarian bangunan cagar budaya ini, ditargetkan rampung dalam waktu 210 hari kalender.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim tak main-main dalam merawat aset bersejarah ini. Pemugaran dilakukan dengan sangat hati-hati, agar tidak merusak keaslian bentuk dan struktur bangunan peninggalan era kolonial tersebut.
Baca juga: Grahadi Mulai Dipugar Pasca-Kebakaran, Khofifah Impor Kapur Jerman
Dalam wawancara usai groundbreaking, Rabu (1/4/2026), Nyoman menjelaskan bahwa proyek ini mengedepankan prinsip transparansi dan konservasi tingkat tinggi.
Berikut adalah sejumlah poin penting terkait pemugaran sayap barat Grahadi:
Sebelum pemugaran fisik dimulai, Pemprov Jatim bersama Tim Cagar Budaya (TCB) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata telah mengamankan material bernilai sejarah tinggi, dan memasang pagar pelindung di sekitar lokasi.
Menilik ke belakang, Gedung Negara Grahadi bukan sekadar kantor pemerintahan biasa, melainkan ikon bersejarah Kota Surabaya. Bangunan megah ini didirikan pada tahun 1795 atas inisiatif Dirk van Hogendorp, yang kala itu menjabat sebagai Residen Surabaya.
Awalnya, gedung bergaya arsitektur Romawi ini dibangun menghadap ke arah utara, tepatnya ke Sungai Kalimas, yang kala itu menjadi jalur transportasi dan perdagangan utama. Nama "Grahadi" sendiri diambil dari bahasa Sanskerta, yakni "graha" (rumah) dan "adi" (mulia), yang berarti Rumah Mulia.
Setelah kemerdekaan Indonesia, fungsi Grahadi beralih menjadi rumah dinas resmi Gubernur Jawa Timur hingga saat ini. Karena nilai historisnya yang sangat kental, statusnya ditetapkan sebagai cagar budaya, sehingga setiap perbaikan atau pemugaran wajib menggunakan metode konservasi yang ketat.
Mengingat pentingnya Gedung Grahadi sebagai aset sejarah bangsa, masyarakat Kota Surabaya dan sekitarnya diimbau untuk turut mendukung upaya pelestarian ini dengan menjaga kebersihan lingkungan di sekitar kawasan Jalan Gubernur Suryo.
Bagi warga yang kerap melakukan aktivitas publik, unjuk rasa, maupun wisata sejarah di area Grahadi, sangat disarankan untuk senantiasa menjaga ketertiban, tidak membuang sampah sembarangan, serta menjauhi segala bentuk vandalisme yang dapat merusak keindahan dan struktur bangunan cagar budaya tersebut.