Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polda Jabar melakukan terobosan dengan menggencarkan sosialisasi layanan QR Code Yanduan Polri ke masyarakat melalui podcast Sobat Propam Polri dalam mewujudkan Polri yang profesional, akurat, disiplin, dan beretika.
Dalam podcast itu, Kabidpropam Polda Jabar, Kombes Adiwijaya menyebut jika layanan digital ini hadir untuk memangkas birokrasi dan memudahkan masyarakat dalam melaporkan berbagai keluhan terkait kinerja kepolisian di lapangan.
"Inovasi digital dari Kadivpropam Polri QR Code Yanduan Polri adalah sebuah inovasi layanan pengaduan berbasis digital yang digagas langsung oleh Kadivpropam Polri, Irjen Pol Abdul Karim. Layanan ini memadukan teknologi informasi dengan prosedur penerimaan pengaduan yang sudah ada, sehingga didesain sangat kekinian dan mudah diakses hanya dengan sistem scan barcode," ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Kombes Adiwijaya menambahkan, masyarakat bisa melaporkan berbagai hal, mulai pelanggaran disiplin, kode etik, penyalahgunaan wewenang, tindakan tidak profesional, hingga praktek pungutan liar (pungli).
"Tidak perlu takut atau ragu untuk melapor, karena identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya dengan ketat guna melindungi keamanan dan kenyamanan masyarakat." ujarnya.
Kombes Adiwijaya menegaskan Propam Polri akan merespons setiap laporan dengan cepat sesuai prosedur hukum dan disiplin. Jika pelanggaran terjadi di wilayah hukum Polda Jabar, Propam Polri akan langsung melimpahkan laporan tersebut ke Propam Polda Jabar dalam waktu kurang lebih sehari saja. Setelah itu, Propam Polda Jabar akan segera menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan atau pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
"Pelapor akan diberikan nomor laporan khusus. Nomor ini memungkinkan masyarakat untuk memantau sendiri progres atau perkembangan dari kasus yang mereka laporkan secara transparan," katanya.
Saat ini, lanjutnya, Polri sedang melangsungkan hajat besar yaitu rekrutmen terpadu anggota Polri tahun 2026. QR Code Yanduan ini juga menjadi senjata utama Propam Jabar untuk mengawasi jalannya proses seleksi agar memegang teguh prinsip "BETAH", yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.
Masyarakat, calon siswa, maupun orang tua diimbau untuk langsung melakukan scan QR Code Yanduan jika melihat adanya indikasi kecurangan. Indikasi tersebut bisa berupa oknum yang menawarkan bocoran soal ujian, hingga pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan meminta imbalan tertentu.
Sebagai bentuk keseriusan dan untuk memaksimalkan sosialisasi, Propam Polda Jabar akan memasang spanduk dan standing banner yang memuat QR Code Yanduan di titik-titik lokasi seleksi, untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan mengingatkan para oknum bahwa pengawasan masyarakat ada di mana-mana.
"Mari kita ciptakan anggota Polri yang bersih dan berkualitas lewat pengawasan bersama," pesan Kombes Adiwijaya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan tujuan utama dari inovasi ini adalah untuk meningkatkan transparansi, mempermudah akses pengaduan masyarakat, serta mempercepat penanganan laporan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.
"Cara lapor mudah, privasi dijamin aman. Bagi masyarakat yang ingin melapor, syaratnya tidaklah ribet. Masyarakat umum tanpa batasan apapun bisa menggunakan layanan ini, asalkan memiliki smartphone dan koneksi internet," ucapnya.
Adapun cara penggunaannya cukup scan (pindai) QR Code tersebut menggunakan kamera HP, kemudian isi formulir pengaduan online yang muncul dengan data yang lengkap dan jelas.(*)