Inilah Sosok Wanita Jagoan di 7 Ulu Palembang, Santai Jualan Sabu Paket Eceran di Pemukiman Padat
Welly Hadinata April 01, 2026 03:27 PM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di kawasan permukiman padat di Palembang.

Dalam penggerebekan yang dilakukan di Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Senin (30/3/2026), petugas mengamankan seorang wanita berinisial Y (43) yang diduga sebagai pengedar sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jalan KH Azhari Lorong Famili Setia.

Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan, petugas akhirnya menggerebek rumah tersangka sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 13 paket sabu dengan berat bruto 4,16 gram yang disimpan dalam plastik klip bening serta satu kantong plastik hitam.

Tersangka bak jagoan ini mengakui barang haram tersebut miliknya dan rencananya akan diedarkan kembali kepada pembeli.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P Manalu, menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

“Kami telah mengantongi identitas pemasok dan saat ini masih dalam pengembangan. Kami akan kejar hingga ke akar jaringan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus tersebut.

Ia juga mengimbau warga untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk proses hukum lebih lanjut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.