Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti
TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - DPRD Donggala mulai membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) II dalam rapat paripurna.
Rapat itu dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Selasa (31/3/2026).
Adapun susunan keanggotaan ditetapkan berdasarkan perwakilan fraksi.
Baca juga: RSUD Undata Palu Siap Menuju Tipe A, Manajemen Fokus Pemetaan SDM dan Fasilitas
Sekretaris DPRD Donggala, Saifullah Lagaga, membacakan daftar nama anggota pansus dalam rapat tersebut.
“Fraksi NasDem Hermin, Farida, dan Azwar. Fraksi Perindo Nasir dan I Ketut Kariana, lalu Fraksi Gerindra Muhammad Nur dan Andi Mangkona,” ujarnya.
Adapun perwakilan fraksi lainnya yakni Azwar dari PKS, Firdaus dari PKB, Muhammad Irfan dari Golkar, Andi Wahyudi Armansyah Wawo dari Demokrat, Irmayani dari PAN, serta Jinurain Lamakatutu dari PDI Perjuangan.
Dalam forum itu juga ditetapkan struktur pimpinan pansus.
Muhammad Irfan dipercaya sebagai ketua, Azwar sebagai wakil ketua, dan Jinurian Lamakatutu sebagai sekretaris pansus.
Baca juga: Sambut Siswa Berprestasi, Kepala SDN 3 Palu Apresiasi Azfar Peraih Emas Asia Pacific Cup
Masa kerja pansus disepakati selama empat hari kerja dan dijadwalkan menyampaikan laporan hasil pembahasan dalam rapat paripurna pada Senin (6/4/2026) mendatang. (*)