Satu Terduga Pelaku Dugaan Penganiayaan yang Viral di Umbulharjo Yogyakarta Diringkus Polisi
Muhammad Fatoni April 01, 2026 04:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satu terduga pelaku dugaan penganiayaan dan intimidasi di Jalan Kerto, Umbulharjo, Kota Yogyakarta yang sempat viral di media sosial berhasil ditangkap aparat kepolisian.

Sebagaimana diketahui, dalam video yang beredar di media sosial, pelaku tidak terima lantaran ditegur oleh pengendara ketika mengendarai motor lawan arah.

Pelaku yang impulsif bahkan mengeluarkan umpatan dan diduga melakukan intimidasi hingga meludahi pelapor.

“Terkait video viral di Jalan Kerto, satu orang diduga pelaku sudah diamankan untuk saat ini masih pemeriksaan,” kata Kasihumas Polresta Yogyakarta, Ipda Anton Budi S, saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2026).

Saat ditanya mengenai identitas pelaku, serta motif melakukan tindakan tersebut, Anton belum bisa menjelaskan secara detail.

“Laporan lebih lanjut nanti kami sampaikan, masih ada rapat,” terang dia.

Tindaklanjuti Laporan

Sebelumnya Polsek Umbulharjo, Polresta Yogyakarta telah menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan di Jalan Kerto, Kemantren Umbulharjo, yang viral di media sosial.

Kasihumas Polresta Yogyakarta Ipda Anton Budi Susilo, mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Senin malam (30/3/2026).

"Benar pengadu telah melapor terkait kasus penganiayaan yang dialami," kata Anton saat dikonfirmasi, Selasa (31/3/2026).

Baca juga: Jogja Police Watch Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Dugaan Viral Penganiayaan di Umbulharjo

Kronologi

Berdasar laporan korban, Ipda Anton menjelaskan kronologi berawal saat korban Bayu warga Ngawi dan saksi melintas lokasi Jalan Kerto Muja Muju dari arah selatan ke utara.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), korban berpapasan dengan pelaku yang melawan arah.

Secara spontan korban berteriak dan mengatai pelaku.

Hal itu kemudian membuat pelaku balik arah dan menghampiri korban hingga terjadilah cekcok mulut.

"Pelaku kemudian menelepon teman-temannya yang kemudian datang enam orang teman pelaku menggunakan tiga sepeda motor berboncengan," lanjut Ipda Anton.

Menambahkan keterangan pengadu, Ipda Anton mengatakan bahwa pelaku bersama temannya mengintimidasi pengadu dan saksi. 

Pelaku juga melakukan penganiayaan dengan memukul dan menendang pengadu. Selain itu di antara pelaku ada juga yang meludahi pengadu.

Sesaat setelah kejadian dan menerima laporan kejadian dari warga masyarakat, Patroli Polsek Umbulharjo mandatangi lokasi.

Polisi juga langsung menyisir sejumlah lokasi.

"Saat ini kasus masih dalam penyelidikan Polsek Umbulharjo guna proses hukum selanjutnya. Mohon bersabar," jelasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.