Polemik Dokter Spesialis di Siak Belum Temukan Solusi, DPRD Surati Bupati Afni
Firmauli Sihaloho April 01, 2026 05:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM - Polemik tunggakan tunjangan kelangkaan profesi yang melibatkan 38 dokter spesialis di Kabupaten Siak hingga kini, Rabu (1/4/2026) belum menemukan titik terang.

DPRD Siak memastikan akan menyurati Bupati Siak sebagai langkah lanjutan untuk mendorong penyelesaian persoalan tersebut.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siak, Marudut Pakpahan, mengatakan pihaknya telah memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Siak dan para dokter spesialis pada 30 Maret 2026.

Namun, rapat yang berlangsung lebih dari tiga jam itu belum menghasilkan kesepakatan.

“Dari paparan Sekda bersama jajarannya, September–Oktober 2025 diakui sebagai utang pemerintah. Sedangkan November–Desember 2025 tidak diakui sebagai utang, artinya tidak mungkin dibayarkan,” ujar Marudut, Rabu (1/4/2026).

Ia menjelaskan, untuk periode Januari–Februari 2026, pembayaran tunjangan hanya direncanakan sebesar 50 persen.

Kondisi ini dinilai menimbulkan ketimpangan, karena dokter spesialis berstatus kontrak tetap menerima pembayaran penuh.

“Dokter spesialis ASN meminta agar kesenjangan ini dihentikan. Mereka siap mengikuti skema efisiensi, tapi harus adil,” kata politisi PDI Perjuangan itu. 

Menurut Marudut, tunjangan selama enam bulan tersebut merupakan hak yang wajib dibayarkan oleh pemerintah daerah.

Setelah itu, barulah dapat dibicarakan skema kesepakatan baru menyesuaikan kondisi keuangan daerah.

Baca juga: DPRD Riau Siap Berlakukan WFH Jumat, Tidak Ada Perjalanan Dinas?

Baca juga: Tak Hanya ASN, Pemerintah Imbau Karyawan Swasta WFH Sehari, Ini 8 Poin Menaker

“Sampai saat ini belum ada solusi. Sekda bilang sebenarnya sudah selesai, tapi ini tidak dirasakan oleh dokter spesialis. Selesainya di mana?” ujarnya.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) sebelumnya, Marudut juga mengusulkan agar seluruh proyek fisik tahun 2026 ditiadakan sementara. Anggaran tersebut, menurutnya, sebaiknya dialihkan untuk membayar utang daerah, termasuk kewajiban kepada dokter spesialis.

“Ketika saya tawarkan itu, Sekda dan inspektur tampak tidak bergeming. Padahal seharusnya fokus dulu membayar utang, bukan menjalankan proyek fisik,” tegasnya.

Sementara itu, dari pihak dokter spesialis, kekecewaan juga mengemuka. Mereka menilai Plt Kepala Dinas Kesehatan Siak dan Direktur RSUD Tengku Rafian belum menyentuh substansi persoalan yang sebenarnya.

Perwakilan dokter spesialis, dr. Dinna Devi, M.Ked(DV), Sp.DVE, MH, FINSDV, FAADV, menegaskan bahwa tuntutan mereka sederhana, yakni keadilan dalam pembayaran antara dokter spesialis ASN dan non-ASN.

“Jujur saja, kami cukup kecewa. Karena yang kami perjuangkan itu sebenarnya sangat jelas, hanya soal keadilan dalam pembayaran,” ujarnya.

Menurut Dinna, persoalan ini seharusnya dapat diselesaikan di tingkat manajerial tanpa harus berkembang menjadi polemik berkepanjangan di ruang publik. Ia juga menilai ada narasi yang tidak tepat yang justru menyudutkan dokter spesialis.

“Mereka meminta kesetiaan, tapi tidak memperjuangkan. Saat ingin ditinggalkan, tidak mau melepaskan. Seharusnya pemerintah introspeksi diri, bukan malah menebar ilusi,” tegasnya.

Ia juga meluruskan anggapan bahwa seluruh dokter spesialis merupakan penerima beasiswa daerah. Menurutnya, sebagian besar dokter justru menempuh pendidikan spesialis dengan biaya mandiri.

“Komitmen kami bertugas di Siak ini karena profesionalitas dan pengabdian, bukan semata karena ikatan pembiayaan,” tambahnya.

Di sisi lain, suasana emosional sempat mewarnai RDP tersebut. Salah seorang dokter, dr. Adhisty Azlin, Sp.PK, yang merupakan putra daerah Siak, bahkan tak kuasa menahan tangis akibat kekecewaan yang dirasakan.

Rekan-rekan sejawatnya menilai tekanan yang datang dari berbagai arah turut memperkeruh suasana. Situasi tersebut juga diduga memicu munculnya pernyataan-pernyataan yang keluar dari substansi utama persoalan, sehingga memperpanjang polemik yang belum kunjung terselesaikan hingga saat ini. (Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.