SURYA.co.id – Suasana hangat halalbihalal di Pendopo Bupati Lebak, Senin (30/3/2026), yang seharusnya menjadi momentum saling memaafkan justru berubah mencekam.
Di hadapan ratusan aparatur sipil negara (ASN), Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya melontarkan kritik terbuka kepada Wakil Bupati Amir Hamzah.
Bukannya meredakan ketegangan pasca-Idulfitri, pernyataan tersebut malah mengarah pada polemik serius setelah Hasbi tak hanya menyinggung kewenangan jabatan, tetapi juga masa lalu pribadi wakilnya.
“Dalam undang-undang ASN Pasal 66, tugas wakil bupati itu jelas. Tidak boleh memanggil kepala dinas ke rumahnya, kecuali ada pendelegasian atau bupati berhalangan,” ujar Hasbi dari atas mimbar, dikutip SURYA.co.id dari Tribun Banten.
Insiden bermula saat sambutan resmi Bupati Hasbi yang menyoroti batas kewenangan wakil kepala daerah berdasarkan regulasi ASN.
Apa yang awalnya terdengar seperti pengingat normatif, perlahan berubah menjadi kritik personal.
Titik didih terjadi ketika Hasbi mengungkit masa lalu Amir Hamzah sebagai mantan narapidana. Pernyataan tersebut sontak mengubah suasana ruangan.
Amir Hamzah yang duduk di barisan depan langsung berdiri dan berusaha menghampiri mimbar.
Situasi nyaris tak terkendali sebelum akhirnya sejumlah pihak turun tangan.
Baca juga: Rekam Jejak Bupati dan Wabup Lebak Banten yang Ribut saat Halalbihalal, Ini Duduk Perkaranya
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, asisten pribadi bupati, hingga istri bupati terlihat sigap meredam ketegangan.
Amir kemudian digandeng oleh dua ASN dan diarahkan keluar dari pendopo.
Momen ini menunjukkan bahwa situasi tidak hanya panas secara politik, tetapi juga berpotensi eskalatif secara fisik, sesuatu yang jarang terjadi dalam forum kenegaraan.
Usai insiden, Bupati Hasbi membela diri dengan menyebut pernyataannya sebagai bagian dari gaya komunikasi pribadi.
“Itu memang intonasi saya seperti itu. Pak Amir Hamzah juga pernah mendapat penghargaan,” kata Hasbi.
Namun, dalam perspektif etika komunikasi politik, pembelaan tersebut justru membuka perdebatan.
Dalam forum kenegaraan, termasuk acara semi-formal seperti halalbihalal ASN, terdapat protokol komunikasi yang menuntut kehati-hatian, penghormatan, dan pemisahan antara kritik kelembagaan dengan serangan personal.
Mengkritik kinerja atau kewenangan jabatan bisa dibenarkan dalam konteks evaluasi internal.
Namun, ketika kritik tersebut disampaikan di ruang publik dan disertai pengungkapan masa lalu pribadi yang telah inkrah secara hukum, hal itu berpotensi masuk kategori “public shaming”.
Dalam etika birokrasi modern, tindakan semacam ini dinilai kontraproduktif karena tidak hanya melukai individu, tetapi juga merusak kultur profesional di dalam organisasi pemerintahan.
Bagi ratusan ASN yang menyaksikan langsung peristiwa tersebut, insiden ini bukan sekadar konflik elite, melainkan pengalaman yang dapat memengaruhi psikologis kerja mereka.
Ketika dua pimpinan tertinggi daerah terlihat berseteru secara terbuka, muncul fenomena yang kerap disebut sebagai “dua matahari” dalam birokrasi, situasi di mana loyalitas pegawai berpotensi terbelah.
Dampaknya bisa berupa demoralisasi, kebingungan dalam pengambilan keputusan, hingga munculnya kubu-kubuan di tingkat organisasi perangkat daerah.
Selain itu, ASN bisa menjadi lebih berhati-hati secara berlebihan, bahkan cenderung pasif, karena khawatir dianggap berpihak atau salah langkah.
Dalam jangka panjang, kondisi ini berisiko memperlambat pelayanan publik.
Keharmonisan pimpinan sejatinya merupakan fondasi utama efektivitas birokrasi. Ketika relasi di pucuk pimpinan retak, stabilitas organisasi pun ikut terguncang.
Di sisi lain, Wakil Bupati Amir Hamzah secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap bupati.
“Ini forum kenegaraan, ada etika dan sopan santun politik. Seharusnya disampaikan hal-hal yang mempersatukan, bukan sebaliknya,” tegas Amir.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar konflik personal, tetapi menyangkut standar etika dalam pemerintahan.
Halalbihalal semestinya menjadi simbol rekonsiliasi dan persatuan.
Namun, insiden di Pendopo Lebak justru menunjukkan sebaliknya, bagaimana forum yang seharusnya mempererat hubungan malah memunculkan ketegangan baru.
Masyarakat Lebak pada akhirnya membutuhkan stabilitas dan kepemimpinan yang solid.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa setiap kata yang diucapkan pemimpin di ruang publik memiliki konsekuensi besar, jauh melampaui sekadar “intonasi bicara”.